Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Tak Ada WNI Terdampak Langsung Demo Tolak Reformasi Pensiun di Perancis

Kompas.com - 24/03/2023, 13:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak langsung dalam aksi demo penolakan reformasi usia pensiun (pension reform) di Perancis.

Terbaru, demo kembali terjadi pada hari Kamis (23/3/2023). Demo tersebut berujung ricuh dan terjadi kerusuhan pada petang hingga malam waktu setempat.

"Hingga saat ini tidak ada WNI yang terdampak langsung dari aksi demonstrasi tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha kepada awak media, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Daerah Terdampak Gempa Turkiye, KBRI Ankara Pastikan WNI Aman

Judha menyampaikan, KBRI Paris terus memantau situasi dan menjalin komunikasi dengan masyarakat Indonesia.

Namun, ia meminta masyarakat Indonesia yang ada di wilayah kerusuhan untuk tetap waspada dan berhati-hati.

Ia meminta masyarakat Indonesia menghindari kerumunan massa dan tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi.

"Selalu memantau situasi dan arahan otoritas setempat serta segera menghubungi KBRI Paris jika menghadapi keadaan darurat. Adapun Hotline KBRI Paris: +33 6 21 12 21 09," kata Judha.

Demo telah bergolak di Perancis yang isinya menolak reformasi usia pensiun dari 62 tahun menjadi usia 64 tahun seperti yang diputuskan oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Baca juga: Buat KTP WNI untuk Berbisnis, WN Suriah Merasa Tak Langgar Aturan

Massa pengunjuk rasa berubah menjadi anarkistis, memblokade jalur kereta, membatasi akses masuk Bandara Internasional Charles de Gaulle, hingga membakar pintu depan balai kota di Bordeaux.

Dikutip dari The Guardian, serikat pekerja mengeklaim, ada sekitar 3,5 juta orang keluar rumah untuk demo di seluruh negeri, sedangkan angka yang dirilis pihak berwenang jauh lebih rendah, yakni di bawah 1,1 juta.

Sementara itu, dikutip dari CNBC, Macron beralasan, rencana pemerintah diperlukan untuk melestarikan sistem di masa depan karena orang hidup lebih lama dan jumlah pensiunan meningkat.

Pemerintah mengambil keputusan tanpa voting di parlemen.

Perdana Menteri Perancis Elisabeth Borne menggunakan pasal 49:3 konstitusi, yaitu mengizinkan pemerintah Perancis menghindari pemungutan suara di Majelis Parlemen.

Baca juga: Indonesia Jalin Kerja Sama Pertahanan dengan Perancis, Filipina dan Turkiye, Wakil Ketua DPR Ungkap Harapannya

Keputusan diambil beberapa menit sebelum anggota parlemen dijadwalkan memberikan suara pada rancangan undang undang (RUU) kontroversial tersebut, karena tak ada jaminan untuk memenangkan suara mayoritas.

Langkah itu menyebabkan kemarahan di kalangan politisi oposisi. Banyak yang mencemooh Macron, menyanyikan La Marseillaise dan mengangkat tanda protes di parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com