Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2023, 13:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal daftar nama jemaah haji yang berhak melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Menurutnya, daftar itu bertujuan untuk memberitahu siapa saja yang berhak untuk melunasi biaya yang dimaksud.

"Bukan (yang sudah melunasi). (Daftar) Itu yang berhak untuk melunasi, nanti dia berangkat. Kalau tidak (belum melunasi) ya antrian berikutnya," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Kemenag Rilis Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek di Sini

Sehingga, kata Yaqut, apabila sudah lunas Bipih, maka calon jemaah bisa segera berangkat ke Tanah Suci.

Namun, apabila belum bisa melunasi dikarenakan satu dan lain hal, maka akan diberikan kepasa calon jemaah antrean berikutnya.

"Jadi mereka yang berhak melunasi. Mereka lunasi dulu, sudah melunasi kemudian mereka berangkat. Karena kalau tidak melunasi itu karena satu hal tertentu ya antrean berikutnya naik," jelasnya.

Baca juga: Kemenag: Layanan Haji Luar Negeri Sudah Siap 80 Persen

Sebelumnya, Kemenag merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Bipih 1444 H/2023 M.

Daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.

“Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam siaran pers, Kamis (23/3/2023).

Saiful menyampaikan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa mensosialisasikan kepada para jemaah.

Baca juga: Kemenag Lakukan Simulasi Pelayanan Haji untuk Jemaah Lansia

Adapun kini, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disetujui antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu.

“Jika Keputusan Presiden tentang BPIH sudah terbit, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini,” ujar Saiful.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Hary Tanoe Akhirnya Dukung Ganjar Capres | Nasdem dan Demokrat Memanas

[POPULER NASIONAL] Hary Tanoe Akhirnya Dukung Ganjar Capres | Nasdem dan Demokrat Memanas

Nasional
MAKI Bakal Kembali Ajukan Uji Materi soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

MAKI Bakal Kembali Ajukan Uji Materi soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Mahfud Ungkap 2 Alasan yang Buat Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Firli Cs di KPK

Mahfud Ungkap 2 Alasan yang Buat Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Firli Cs di KPK

Nasional
JATAM Curigai Reaksi Panik Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Kritis

JATAM Curigai Reaksi Panik Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Kritis

Nasional
Muhammadiyah dan KWI Bertemu, Bahas Peraan Agama dalam Bernegara

Muhammadiyah dan KWI Bertemu, Bahas Peraan Agama dalam Bernegara

Nasional
Jawab Tudingan Nasdem, Demokrat Klaim Tak Paksakan AHY Jadi Cawapres Anies

Jawab Tudingan Nasdem, Demokrat Klaim Tak Paksakan AHY Jadi Cawapres Anies

Nasional
Soal Proposal Ukraina-Rusia, Istana: Presiden Tentu Tanya ke Menhan

Soal Proposal Ukraina-Rusia, Istana: Presiden Tentu Tanya ke Menhan

Nasional
Tanggal 12 Juni Memperingati Hari Apa

Tanggal 12 Juni Memperingati Hari Apa

Nasional
Klaim Firli soal 16 Pelaku Pencucian Uang Diusut KPK Disebut Pencitraan dan Tak Sesuai Realita

Klaim Firli soal 16 Pelaku Pencucian Uang Diusut KPK Disebut Pencitraan dan Tak Sesuai Realita

Nasional
Wapres Minta Jokowi Beri Insentif agar Investor Mau Masuk ke Kawasan Industri Halal

Wapres Minta Jokowi Beri Insentif agar Investor Mau Masuk ke Kawasan Industri Halal

Nasional
Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Segera Terbit, KPK: Mari Tutup Perdebatan

Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Firli Cs Segera Terbit, KPK: Mari Tutup Perdebatan

Nasional
Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Jemaah Haji Sakit Mulai Dievakuasi ke Makkah dari Madinah Hari Ini

Nasional
Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Nasional
Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Nasional
Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Demokrat-Nasdem Memanas soal Deklarasi Cawapres, PKS: Enggak Ada Paksa Memaksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com