Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Terorisme dan Radikalisme Masih Jadi Ancaman Serius di Asia Tenggara

Kompas.com - 14/03/2023, 18:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa terorisme masih menjadi ancaman laten, khususnya di Asia Tenggara.

Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan “The 9th Australia-Indonesia Ministerial Council Meeting (MCM)” di Melbourne, Australia, pada Selasa (14/3/2023).

“Di kawasan Asia Tenggara, terorisme dan radikalisme masih akan menjadi ancaman serius. Berbagai kelompok teror afiliasi ISIS dan Al-Qaeda yang tetap berpotensi mengganggu stabilitas kawasan,” ujar Mahfud dalam siaran pers Kemenko Polhukam, Selasa.

Baca juga: TNI dan Tentara Malaysia Latihan Gabungan Operasi Pemberantasan Terorisme

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keamanan Siber Australia Clare O’Neil itu, kedua negara membahas soal Foreign Terrorist Fighters (FTF), radikalisasi online, radikalisasi perempuan dan generasi muda, serta perkembangan upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.

“Proses radikalisasi melalui media sosial atau internet perlu diberikan perhatian yang lebih besar, mengingat sebagian besar serangan teror yang dilakukan oleh pelaku tunggal atau lone wolf. Sebagian besar pelakunya menjadi korban dari proses radikalisasi melalui media sosial atau internet,” kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Banyak Pencucian Uang Terjadi di Papua

Indonesia dan Australia akan terus berkolaborasi dalam upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan melalui berbagai mekanisme kerja sama, baik itu di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral.

Khusus di tingkat kerja sama sub-kawasan, Indonesia-Australia memimpin pertemuan Sub-Regional Meeting on Counter- Terrorism and Transnational Security (SRM) di tingkat menteri dan pertemuan Senior Official Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) di tingkat pejabat senior.

Baca juga: Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu, Diungkap Mahfud MD, Dipertanyakan Sri Mulyani

Adapun negara peserta SRM antara lain Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Pertemuan SOCTPF telah diadakan dua kali, yakni pada 2021 dan 2022, dan telah menghasilkan dokumen outcome bagi upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme kekerasan.

Utamanya dokumen high-level principles terkait pelindungan anak yang terasosiasi terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com