JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai, tata kelola pemerintahan saat ini tidak berjalan baik. Menurut dia, banyak program pemerintah yang terkesan terburu-buru.
"Kita mencermati, tata kelola pemerintahan saat ini tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang dilakukan grusa-grusu, terburu-buru dan kurang perhitungan," kata AHY dalam pidato politiknya di hadapan para kader Demokrat di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
AHY menyinggung alokasi anggaran bernilai triliunan rupiah yang digunakan pemerintah untuk pengembangan kawasan pangan berskala luas.
Baca juga: AHY Sayangkan Sektor Wong Cilik Kurang Diperhatikan Pemerintah
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyoroti program food estate atau lumbung pangan yang tengah digalakkan Presiden Joko Widodo di berbagai daerah.
Menurutnya, banyak akademisi pertanian dan aktivis lingkungan yang mengkritik kebijakan ini. Program food estate dinilai hanya mengandalkan ekstensifikasi lahan saja, tetapi mengabaikan faktor ekologi dan sosial.
Padahal, kata AHY, kedaulatan pangan harusnya berorientasi pada pemberdayaan dan pelibatan masyarakat, serta mengindahkan aspek keseimbangan lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat lokal.
Baca juga: Demokrat Klaim Tak Ada Hambatan dalam Proses Deklarasi Koalisi Perubahan
"Ini mengacu kepada mazhab ekonomi Demokrat, yakni sustainable growth with equity, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, yang tetap menjaga keseimbangan alam," ujar AHY.
Tak hanya sektor pangan, menurut AHY, kurang baiknya tata kelola pemerintahan saat ini juga tercermin dari lahirnya peraturan perundangan yang keluar dari norma hukum. AHY menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja.
Dia bilang, sejak awal partainya menolak UU kontroversial itu. Sebab, Demokrat mendengar jeritan kaum buruh di berbagai daerah yang menolak UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.
AHY menyebut, bukan hanya substansi UU Cipta Kerja yang kurang berpihak ke tenaga kerja, tetapi pembuatan aturannya juga dilakukan secara tergesa-gesa.
"Alih-alih menciptakan lapangan kerja, angka pengangguran malah makin tinggi," kata AHY.
Oleh karenanya, kata AHY, tak heran jika akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.
Namun, merespons putusan MK itu, pemerintah bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan undang-undang tersebut, tetapi justru secara sepihak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.
Baca juga: Pidato Politik, AHY Sampaikan Tiga Hal Pokok dari Ekonomi, Hukum, hingga Pemilu
Menurut AHY, ini kembali menegaskan bahwa lemahnya good governance atau pemerintahan yang baik akan memicu terjadinya ketidakpastian hukum.
Implikasinya, kepercayaan dunia usaha dan para investor, nasional maupun luar negeri, terhadap pemerintah bakal menurun.
"Tidak sedikit yang membatalkan rencana investasinya. Padahal, kita sangat membutuhkan investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," tutur AHY.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.