Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2023, 17:24 WIB
Singgih Wiryono,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai, tata kelola pemerintahan saat ini tidak berjalan baik. Menurut dia, banyak program pemerintah yang terkesan terburu-buru.

"Kita mencermati, tata kelola pemerintahan saat ini tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang dilakukan grusa-grusu, terburu-buru dan kurang perhitungan," kata AHY dalam pidato politiknya di hadapan para kader Demokrat di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

AHY menyinggung alokasi anggaran bernilai triliunan rupiah yang digunakan pemerintah untuk pengembangan kawasan pangan berskala luas.

Baca juga: AHY Sayangkan Sektor Wong Cilik Kurang Diperhatikan Pemerintah

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyoroti program food estate atau lumbung pangan yang tengah digalakkan Presiden Joko Widodo di berbagai daerah.

Menurutnya, banyak akademisi pertanian dan aktivis lingkungan yang mengkritik kebijakan ini. Program food estate dinilai hanya mengandalkan ekstensifikasi lahan saja, tetapi mengabaikan faktor ekologi dan sosial.

Padahal, kata AHY, kedaulatan pangan harusnya berorientasi pada pemberdayaan dan pelibatan masyarakat, serta mengindahkan aspek keseimbangan lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat lokal.

Baca juga: Demokrat Klaim Tak Ada Hambatan dalam Proses Deklarasi Koalisi Perubahan

"Ini mengacu kepada mazhab ekonomi Demokrat, yakni sustainable growth with equity, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, yang tetap menjaga keseimbangan alam," ujar AHY.

Tak hanya sektor pangan, menurut AHY, kurang baiknya tata kelola pemerintahan saat ini juga tercermin dari lahirnya peraturan perundangan yang keluar dari norma hukum. AHY menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja.

Dia bilang, sejak awal partainya menolak UU kontroversial itu. Sebab, Demokrat mendengar jeritan kaum buruh di berbagai daerah yang menolak UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.

AHY menyebut, bukan hanya substansi UU Cipta Kerja yang kurang berpihak ke tenaga kerja, tetapi pembuatan aturannya juga dilakukan secara tergesa-gesa.

"Alih-alih menciptakan lapangan kerja, angka pengangguran malah makin tinggi," kata AHY.

Oleh karenanya, kata AHY, tak heran jika akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.

Namun, merespons putusan MK itu, pemerintah bukannya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan undang-undang tersebut, tetapi justru secara sepihak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

Baca juga: Pidato Politik, AHY Sampaikan Tiga Hal Pokok dari Ekonomi, Hukum, hingga Pemilu

Menurut AHY, ini kembali menegaskan bahwa lemahnya good governance atau pemerintahan yang baik akan memicu terjadinya ketidakpastian hukum.

Implikasinya, kepercayaan dunia usaha dan para investor, nasional maupun luar negeri, terhadap pemerintah bakal menurun.

"Tidak sedikit yang membatalkan rencana investasinya. Padahal, kita sangat membutuhkan investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," tutur AHY.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN Jelang Pemilu

Kemendagri Sayangkan Pembubaran KASN Jelang Pemilu

Nasional
Ombudsman Sebut Warga di Rempang Alami Kesulitan Pasokan Pangan

Ombudsman Sebut Warga di Rempang Alami Kesulitan Pasokan Pangan

Nasional
Cak Imin Sambangi Kediaman Anies untuk Foto Persiapan Pilpres 2024

Cak Imin Sambangi Kediaman Anies untuk Foto Persiapan Pilpres 2024

Nasional
Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Nasional
Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Nasional
Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Nasional
Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Nasional
PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

Nasional
Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Nasional
Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Nasional
Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Nasional
PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

Nasional
Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com