Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Masuk Sekolah 05.30 di NTT, Dikritik Banyak Pihak, Didukung Politikus Nasdem

Kompas.com - 09/03/2023, 07:10 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun aturan masuk sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pukul 05.00 WITA telah direlaksasi menjadi 05.30, namun kebijakan itu masih dikritik banyak pihak.

Kebijakan yang diinisiasi Gubernur NTT Viktor Laiskodat itu dipandang minim kajian akademik hingga berpotensi menghilangkan hak anak, seperti hak untuk beristirahat yang dinilai berpotensi dapat mengganggu kualitas belajar siswa.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aries Adi Leksono meminta agar kebijakan itu dapat dikaji ulang karena bertentangan dengan hak anak secara umum.

 "Kami meminta kebijakan untuk dikaji ulang, karena berpotensi tidak terpenuhinya hak anak sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Komisioner KPAI Aries Adi Leksono, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: ASN Disdikbud NTT Masuk Kantor Pukul 05.30, Pemprov: Bukan Kebijakan Gubernur

Dinas Pendidikan Provinsi NTT disebut telah memberikan penjelasan mengenai alasan dimajukannya jam belajar siswa itu. Namun, KPAI berpandangan bahwa penerapan jam belajar semacam itu tak berdasar.

Apalagi, imbuh Aries, kebijakan itu, berdasarkan penjelasan yang diberikan, bersifat piloting atau uji coba, dan akan dievaluasi dalam satu bulan ke depan. Menurutnya, Disdik NTT tak bisa menjawab berbagai kereasahan sejumlah pihak atas kelirunya kebijakan itu.

Oleh karenanya, KPAI meminta agar Pemprov NTT mengkaji ulang kebijakan tersebut demi kebaikan siswa-siswi yang menjalaninya.

"Kami minta kebijakan dikaji ulang, ditinjau kembali dengan mengedepankan pemenuhan hak anak, kepentingan terbaik buat anak dan partisipasi anak," tutur Aries.

Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Komisi X DPR: Apa Target yang Mau Dicapai?

Dinilai tanpa kajian akademik

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki menilai, kebijakan yang ditelurkan oleh Pemprov NTT itu tidak memiliki kajian akademik. 

Pihaknya, melalui perwakilan di NTT, telah meminta otoritas setempat untuk merampungkan kajian akademik paling lama sebulan.

“Kita melihat bahwa ini kebijakan yang tanpa ada kajian akademik sebelumnya. Belum ada kajian akademik sebelumnya,” ucap Marzuki melalui telepon, Jumat (3/3/2023).

Dalam pembelaannya, Disdik NTT menyebut bahwa kebijakan ini baru berlaku di 10 SMA dan masih bersifat uji coba.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, saat menunjuk ke arah wartawan, yang menanyakan dasar hukum SMA dan SMK masuk sekolah pukul 05.30 WitaKOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, saat menunjuk ke arah wartawan, yang menanyakan dasar hukum SMA dan SMK masuk sekolah pukul 05.30 Wita

Marzuki mengungkapkan, Ombudsman RI telah mengikuti rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Jadi karena itu kami tolong dibuat kajiannya dan ini semua sepakat, kami semua bicara sepakat bahwa mereka harus ada kajian ilmiah, jangan hanya sekadar itu (seruan gubernur),” tuturnya.

Ia menambahkan, masuk sekolah lebih awal bukan menjadi satu-satunya cara untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT. Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan, seperti meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, pemerataan guru, dan lainnya.

Baca juga: KPAI Minta Dinas Pendidikan NTT Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Pukul 05.00 Pagi

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com