JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat yang mengeluarkan kebijakan sekolah pukul 05.00 pagi bagi siswa SMA disebut kerap berinisiatif namun sering menabrak aturan pusat.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Indraza Marzuki Rais mengatakan, informasi tersebut disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rapat bersama yang digelar kemarin.
“Ada pihak Kemendagri yang memang melihat bahwa gubernur ini memang banyak inisiatifnya, macam-macam, tapi kok sering kayak menabrak aturan pusat atau yang di atasnya,” kata Marzuki saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Sekolah Pukul 5 Pagi dan Ambisi NTT Masuk 200 Sekolah Terbaik
Marzuki mengatakan, meskipun sebagai kepala daerah Viktor memiliki kewenangan, tapi semua kebijakan harus mengacu pada aturan pemerintah pusat.
Sebagai gubernur, Viktor juga harus mengkoordinasikan usulan sekolah masuk pukul 05.00 pagi dengan pihak Kemendikbud Ristek.
“Misalnya usulannya kan harusnya koordinasi dengan Kemendikbud, bukan sendiri,” ujar Marzuki.
Meski demikian, wewenang untuk menegur Viktor karena kebijakan kontroversialnya menjadi wewenang Kemendagri.
Ombudsman RI juga tidak serta merta menentang sekolah masuk pukul 05.00 pagi karena pemerintah daerah NTT menyatakan kebijakan itu masih uji coba.
“Untuk menegur dan segala macam itu urusan Kemendagri lah,” tuturnya.
Baca juga: Ketua Komisi X DPR Tak Setuju Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi
Marzuki mengungkapkan, kebijakan sekolah pukul 05.00 pagi tidak dikeluarkan dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub), melainkan seruan Viktor.
Kebijakan itu juga diterapkan tanpa disertai dengan kajian akademik.
Saat ini, jam masuk sekolah itu diundur menjadi pukul 05.30 Wita dan diterapkan di 10 sekolah.
Ombudsman Perwakilan NTT disebut telah menerima banyak keluhan mengenai kebijakan tersebut. Namun, belum ada pihak yang membuat laoran secara resmi.
“Memang belum menjadi laporan resmi tapi mereka hanya mengeluhkan, meminta bagaimana ombudsman bisa memfasilitasi untuk jangan sampai terjadi,” tuturnya.
Baca juga: Ombudsman RI: Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Tanpa Kajian Akademik
Sebelumnya, Gubernur NTT mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan menyerukan siswa SMA masuk pukul 05.00 Wita.
Kebijakan tersebut kemudian viral di media sosial. Sebuah video yang merekam percakapan Viktor bersama Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi meminta siswa membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.
"Ini khusus SMA kalau SMP tidak," kata Viktor di hadapan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Kupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.