Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Eko Darmanto Juga Dimintai Klarifikasi soal Harta Kekayaan Suaminya

Kompas.com - 07/03/2023, 20:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mengaku dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya bersama sang istri, Ari Murniyati di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya tampak baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.00 WIB sore dan mengurus administrasi di resepsionis pada Gedung Merah Putih KPK.

"Sudah, sudah tadi sesuai yang hari ini ada," kata Eko Darmanto saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan harta kekayaannya di KPK, Selasa (7/3/2023).

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap istri Eko diperlukan lantaran laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tidak hanya berisi data kekayaan Eko.

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Punya Pesawat Cessna

Dalam formulir laporan LHKPN, kata Ali, wajib lapor setidaknya bisa mengisi tiga nama yakni, nama yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara, nama istri (atau suami), dan anak.

"Otomatis karena Ketika klarifikasi jika dibutuhkan, pihak-pihak yang terkait di LHKPN ya pasti kemudian turut dilakukan klarifikasi," ujar Ali saat konferensi pers di KPK.

Klarifikasi dilakukan setelah KPK memeriksa faktual sejumlah harta yang dilaporkan dalam LHKPN pejabat terkait.

Dalam undangan untuk memberi klarifikasi, pihak terkait diminta membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan harta kekayaan dalam LHKPN.

"Jadi, klarifikasi itu secara teknis, data yang dia miliki termasuk yang KPK miliki dari pemeriksaan kemudian di-cross check terhadap wajib lapor, apakah kemudian sesuai dengan data yang dimasukkan dalam LHKPN," kata Ali.

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Minta Maaf jika Unggahannya di Medsos Lukai Hati Masyarakat

Eko Darmanto menjadi sorotan lantaran kerap memamerkan barang mewah berupa mobil antik hingga pesawat cessna di media sosial.

Pimpinan KPK kemudian memerintahkan agar pemeriksaan terhadap asal usul harta kekayaan Eko Darmanto diperiksa.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kemudian menerbitkan surat tugas untuk memeriksa aset-aset milik Eko Darmanto.

Lembaga antirasuah menyatakan tidak bisa memercayai LHKPN milik Eko. Sebab, ia tercatat memiliki utang yang cukup banyak meningkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK, Eko mendapatkan pemasukan dari profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) RP 500 juta per tahun.

Baca juga: Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Pamer di Medsos, Sebut Akunnya Diprivat

Namun, kata Pahala, Eko Darmanto tercatat memiliki utang Rp 4 miliar lebih.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com