Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi X Nilai Aturan Murid SMA-SMK di NTT Masuk Pukul 05.00 Pagi Rugikan Siswa dan Orangtua

Kompas.com - 01/03/2023, 07:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengatur murid sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita.

"Instruksi Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta waktu pembelajaran siswa SMA/SMK di pukul 05.00 Wita akan banyak merugikan siswa dan orang tua siswa," kata Huda dalam siaran pers, Rabu (1/3/2023).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berpandangan, kebijakan tersebut semestinya dilandasi oleh kajian yang matang.

Baca juga: Pro Kontra Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi di NTT, Alasan Gubernur Viktor hingga Ombudsman Banjir Keluhan

Misalnya, kajian dari segi keamanan karena bila murid harus masuk sekolah pada pukul 05.00 pagi, setidaknya mereka sudah mesti bersiap untuk berangkat dari rumah pada pukul 04.00 pagi.

“Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah. Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik,” katanya.

Huda pun mengaku tidak mengetahui relevansi masuk sekolah pukul 05.00 pagi dengan upaya meningkatkan kualitas pembelajaran.

Baca juga: Murid SMA-SMK di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Kemendikbudristek Diminta Turun Tangan

Menurut dia, kualitas pembelajaran lebih dipengaruhi oleh kualitas pendidik, sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orangtua.

Ia juga berpandangan, upaya membangun disiplin murid tidak mesti diterjemahkan dengan memaksa mereka masuk sekolah pada pukul 05.00 pagi.

"Harusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasaran pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orangtua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah,” kata Huda.

Diberitakan, Pemprov NTT menerapkan jam masuk sekolah lebih awal, khususnya bagi SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang.

Baca juga: Aturan Siswa SMA dan SMK Masuk Jam 5 Pagi Diterapkan di Kupang, Kepala Dinas: Ini untuk Latih Kedisiplinan Anak-anak NTT

Para siswa SMA/SMK itu diminta masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita. Instruksi tersebut diberikan kepada pihak SMA/SMK di wilayah Kota Kupang, NTT.

Dalam video yang beredar di media sosial, Gubernur NTT Viktor Laiskodat didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Dengan masuk sekolah pukul 05.00 Wita, Viktor mengatakan, para murid SMA/SMK bisa tidur pukul 22.00 Wita, lalu bisa bangun pagi pukul 04.00 Wita.

Selanjutnya mandi selama setengah jam dan berangkat ke sekolah untuk memulai pelajaran pukul 05.00 Wita.

Baca juga: Kontroversi Siswa NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Kadis Pendidikan Sebut Masih Uji Coba

"Ini khusus SMA kalau SMP tidak," kata Viktor di hadapan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Kupang, dilansir dari Kompas.com.

Menurut Viktor dalam video tersebut, instruksi tersebut untuk membangun etos kerja dan agar tidak ada tambahan rombongan belajar

"Perubahan itu memang sakit. Tapi harus dimulai, sehingga tidak ada yang persoalkan rombongan belajar terbatas," kata Viktor lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com