Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Konfigurasi Capres-Cawapres, PKB: Kami Memegang Fatsun Politik

Kompas.com - 28/02/2023, 13:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyatakan, partainya memegang fatsun politik dalam menentukan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung bersama Partai Gerindra.

Menurut Huda, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bisa saja dijadikan calon wakil presiden pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto karena perolehan suara PKB berada di bawah Gerindra.

"Tentu PKB-Gerindra pasti memegang fatsun politk ya, fatsun politiknya kan konfigurasinya misalnya PKB dari segi kursi masih di bawahnya Gerindra, jadi yang soal itu PKB sih megang fatsun," kata Huda saat dihubungi, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Prabowo dan Muhaimin Akan Bertemu Awal Maret, Apa yang Dibahas?

Huda menuturkan, muktamar PKB pada 2019 lalu memang memandatkan Muhaimin untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024.

Namun, ia menyebutkan, situasi dapat berubah karena penentuan calon presiden dan calon wakil presiden kini berada di tangan Muhaimin dan Prabowo setelah kedua partai berkoalisi.

Huda pun mengeklaim, Muhaimin punya cukup modal untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden, salah satunya hasil survei yang menempatkan Muhaimin sebagai tokoh NU dengan elektabilitas tertinggi.

"Hasil survei SMRC terakhir, beliau yang paling tinggi dibanding dengan Pak Mahfud, dibanding dengan Bu Khofifah, ketika dilakukan survei tokoh-tokoh NU, beliau paling tinggi surveinya, 18,2 persen," ujar Huda.

Baca juga: Gerindra: Capres-Cawapres Ditentukan Prabowo-Muhaimin, Mau Sebelum atau Setelah Lebaran, Terserah Mereka

Ia menambahkan, Muhaimin dan Prabowo dijadwalkan akan mengadakan pertemuan pada awal Maret 2023 mendatang.

Pertemuan ini adalah pertemuan yang digelar secara berkala untuk membahas sejumlah isu, tetapi ia belum dapat memastikan topik apa saja yang akan dibahas.

Namun, menurut dia, bisa saja pertemuan itu akan membahas pertemuan Muhaimin dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto serta pertemuan Prabowo dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu.

Huda juga tidak memungkiri bahwa pertemuan itu dapat turut membahas pencalonan presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh koalisi Partai Gerindra dan PKB.

Baca juga: Gerindra: Dalam waktu Dekat Akan Diadakan Pertemuan antara Prabowo dan Muhaimin

"Ya kita lihat nanti seperti apa, tapi prinsipnya kan kebetulan beliau berdua kan masing2 sudah menyampaikan Gus Muhaimin bertemu Pak Airlangga, Pak Prabowo bertemu Bu Khofifah, pascaitu kan belum bertemu beliau berdua," ujar Huda.

Seperti diketahui, Partai Gerindra dan PKB telah meneken kerja sama politik untuk menghadapi Pemilihan Presiden 2024.

Namun demikian, kedua partai belum memastikan pasangan capres dan cawapres yang akan diusung karena masing-masing partai masih menjagokan ketua umumnya untuk menjadi capres.

Sementara itu, Ijtima Ulama Nusantara yang diselenggarakan oleh PKB telah merekomendasikan agar pasangan calon presiden dan wakil presiden ditentukan sebelum bulan Ramadhan yang akan jatuh pada Maret 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com