Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Jaring Kandidat Hoegeng Awards, Mungkinkah Richard Eliezer Jadi Nominasi?

Kompas.com - 28/02/2023, 05:17 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri saat ini tengah menjaring aspirasi masyarakat buat menentukan para polisi yang layak dan patut mendapatkan penghargaan Hoegeng Awards 2023.

Hoegeng Awards merupakan program untuk mencari sosok polisi yang baik dan inspiratif. Kategori penghargaan tahun ini terdiri dari Polisi Berintegritas, Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, dan Polisi Tapal Batas.

Hoegeng Awards terinspirasi dari sosok mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso. Kisah hidupnya sebagai polisi berintegritas dan sederhana menjadi nilai utama di balik penghargaan itu.

Di sisi lain, belum lama ini rangkaian persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Richard Eliezer Dipindahkan Diam-diam dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba

Sebanyak 4 terdakwa divonis berat. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan.

Sedangkan istri Sambo, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana.

Kemudian Bripka Ricky Rizal (mantan ajudan Sambo) dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Sambo) masing-masing divonis 13 tahun dan 15 tahun penjara.

Di sisi lain, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mendapat vonis paling ringan di antara para terdakwa lainnya.

Baca juga: Ditjen Pas Sebut Richard Eliezer Akan Tempati Kamar Khusus di Lapas Salemba

Eliezer dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Padahal sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya 12 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan dia terbukti bersalah turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua, yang merupakan rekannya sesama ajudan Sambo.

Akan tetapi, salah satu pertimbangan majelis hakim menjatuhkan putusan yang ringan terhadap Richard karena dia mengungkap skenario yang disusun Sambo buat menutupi kejadian sebenarnya. Maka dari itu dia ditetapkan menjadi saksi pelaku atau justice collaborator.

Selain itu, Richard juga dinyatakan tidak dipecat dari Polri setelah menjalani sidang etik. Meski begitu, keluarga mendiang Yosua kecewa atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri yang tetap mempertahankan Richard.

Baca juga: Bharada Richard Eliezer Tak Dipecat Polri, Ayah Brigadir Yosua: Anak Saya Ditembak Dia

Kini Richard mulai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta.

Atas perannya dalam kasus itu, Richard disebut-sebut oleh sejumlah kalangan pantas diusulkan sebagai calon penerima Hoegeng Awards.

Akan tetapi, pendapat itu tidak sepenuhnya didukung. Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel justru tidak sepakat dengan wacana supaya Richard diusulkan menjadi salah satu calon penerima Hoegeng Awards.

Menurut Reza, status justice collaborator yang disandang Richard memang membuatnya laik menjadi sosok teladan. Namun, hal itu tidak serta merta membuat Richard layak menjadi nominasi penghargaan itu.

Baca juga: LPSK Lanjutkan Perlindungan kepada Richard Eliezer walau Polri Juga Beri Pengamanan

"Keteladanan itu patut diapresiasi. Tapi bagaimana pun, Eliezer terbukti sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pidana Pasal 340 KUHP. Itu merupakan cela serius," kata Reza saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/2/2023).

Reza menilai kurang tepat jika Richard diusulkan menjadi penerima Hoegeng Awards karena dia terbukti bersalah menembak rekannya sesama ajudan.

"Alhasil, beda dengan Hoegeng yang katakanlah merupakan sosok polisi tanpa cela. Eliezer punya masalah yang membuatnya kurang pantas dianugerahi Hoegeng Award," ucap Reza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com