Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Datangi KPK, Bahas Pemeriksaan Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Kompas.com - 27/02/2023, 19:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membicarakan pemeriksaan eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri pihak Inspektorat Jenderal dan dan Inspektur Bidang Investigasi (IBI) Kemenkeu.

Mereka bertemu dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Isnaini, berikut jajarannya.

“Kami konfirmasi bahwa benar hari ini telah dilakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan terkait dengan koordinasi untuk pemeriksaan lanjutan (Rafael),” kata Ipi Maryati saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Kekayaan Rp 56,1 M

Lebih lanjut, Ipi mengungkapkan, KPK telah menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023). Pemeriksaan terkait harta RP 56,1 miliar yang telah dilaporkan.

KPK juga telah mengirimkan surat undangan kepada Rafael Alun Trisambodo untuk datang ke gedung Merah Putih KPK.

“Untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ipi

Namun, Ipi enggan membeberkan apakah Rafael harus datang sendiri atau didampingi pihak Kemenkeu.

Baca juga: LHKPN Rafael Alun, KPK dan Kemenkeu Diminta Dalami Harta Pejabat Lain

Ia hanya mengatakan, pada pertemuan tersebut KPK akan mengkonfirmasi dan mengklarifikasi harta yang telah dilaporkan Rafael, sebagaimana tercantum di situs LHKPN KPK.

“Tentu yang wajib hadir adalah yang bersangkutan dan kita harapkan yang bersangkutan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan,” kata Ipi.

Sebelumnya, KPK menyatakan Rafael Alun Trisambodo akan dimintai klarifikasi mengenai harta kekayaannya.

Jumlah kekayaan Rafael, Rp 56,1 miliar yang dilaporkan ke KPK dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat Ditjen Pajak.

“Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Senin (27/2/2023).

Baca juga: LHKPN Rafael Alun, Delik Kekayaan Tak Wajar Perlu Masuk UU Tipikor

Harta Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan.

Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan kemewahan di media sosial.

Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael Alun Trisambodo menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK juga telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

Baca juga: Gaya Hidup Rafael Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPR: Tak Semua Pejabat Pajak Berperilaku Sama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com