Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan LHKPN Irjen Wahyu Widada yang Dimutasi Jadi Kabaintelkam Polri

Kompas.com - 26/02/2023, 17:57 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan melakukan mutasi terhadap Irjen Wahyu Widada.

Wahyu yang sebelumnya menjabat As SDM Kapolri akan mengisi jabatan Kabaintelkam karena Komjen Ahmad Dofiri dimutasi menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Profil Wahyu Widada

Wahyu Widada lahir di Sleman, Yogyakarta, pada 11 September 1969.

Dia adalah lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1991 sekaligus teman satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Rotasi Jubir Polri: Brigjen Sandi Nugroho Jadi Kadiv Humas, Gantikan Irjen Dedi Prasetyo

Saat lulus dari Akpol, Wahyu menyandang gelar lulusan terbaik dan meraih Adhi Makayasa.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Pekalongan dan Kapolres Metro Tangerang.

Irjen Wahyu Widada pernah dipercaya mengisi posisi bergengsi sebagai Sespri Kapolri (2009), Dirreskrimum Polda Banten (2013), Staff Kepresidenan (2015), dan Wakapolda Riau (2018).

Jenderal bintang dua ini juga tercatat pernah menduduki posisi sebagai Kapolda Gorontalo (2019) dan Kapolda Aceh (2020).

Kemudian pada tahun 2021, Irjen Wahyu dipercaya untuk menjabat sebagai Asisten Kapolri bidang SDM.

Baca juga: Mutasi di Polri: Komjen Ahmad Dofiri Jadi Irwasum, Irjen Wahyu Widada Jabat Kabaintelkam

Wahyu Widada adalah anggota polisi yang pernah mengkampanyekan perekrutan anggota Polri yang bersih pada 2017.

Kala itu, dia menjabat sebagai Karojianstra SSDM Polri.

Wahyu dan jajarannya membuat video kampanye perekrutan Polri yang bersih.

Selain itu, Wahyu juga pernah menjadi Ketua Tim Naskah Fit and Proper Test  Listyo Sigit Prabowo pada 2021 di DPR.

Baca juga: Kerusuhan Wamena, Isu Penculikan Anak, dan Kredibilitas Polri

Harta kekayaan Wahyu Widada

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2021, total harta Wahyu adalah Rp 5.087.868.035

Wahyu tercatat mempunyai 2 bidang tanah dan bangunan di Bekasi, serta satu buah bidang tanah di Bekasi, 2 bidang tanah di Sleman, Yogyakarta dengan nilai total Rp 2.921.354.000.

Wahyu tercatat mempunya 3 kendaraan bermotor dengan nilai total Rp 575.500.000. Kendaraan milik Wahyu terdiri dari sedang Infinity (2011) senilai Rp 275.000.000, sedan Honda Civic (2016) senilai 265.000.000, dan sepeda motor Yamaha XMAX 250 BG6 senilai Rp 35.500.000.

Baca juga: Polri: Kondisi Kapolda Jambi dan Ajudannya Stabil, Butuh Perawatan Lanjutan Usai Operasi

Selain itu, Wahyu tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 330.750.000.

Wahyu juga tercatat mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 1.260.264.035.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com