Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yosep Parera Ungkap Dadan Tri Yudianto Sempat Sambangi Kantornya dan Telepon Sekretaris MA

Kompas.com - 25/02/2023, 10:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terduga penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto pernah  mendatangi kantornya dan menelepon Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Yosep menyampaikan ini saat bersaksi untuk terdakwa Elly Tri Pangestu, hakim yustisial MA dan dua PNS MA, Muhadjir Habibie serta Albasri dalam sidang dugaan suap hakim agung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/2/2023).

Ia mengungkapkan, saat mengurus perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, dirinya mendapat informasi dari PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria yang menyebut bahwa perkara itu berat karena ada orang Sinar Mas Group yang menemui pimpinan MA.

Belakangan, klien Yosep, Heryanto Tanaka yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini, mengungkapkan bila orang Sinar Mas yang dimaksud adalah Gandi Sulistiyanto, yang kini menjabat sebagai Dubes RI untuk Korea Selatan.

Baca juga: Yosep Parera Sebut MA Intervensi Perkara Pidana KSP Intidana di PN Semarang, Ada Dana Rp 1,5 Miliar

“Kebetulan adiknya (Gandi) tinggal di kota Kendal. Adiknya ini membeli beberapa aset dari KSP Intidana selama proses kepailitan. Ini cerita (Tanaka) ya,” kata Yosep di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/2/2023).

Yosep menduga Tanaka khawatir karena Desy tidak memiliki kenalan hakim agung yang bisa membantu mereka mengurus perkara. Ia hanya terhubung dengan orang dalam MA yang dekat dengan hakim agung.

Tanaka lantas meminta Yosep menemui kenalannya untuk membantu mengurus perkara itu.

Dalam sebuah kesempatan, datanglah rombongan dua mobil ke ruangan Yosep di Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Semarang. Mereka menggunakan mobil Toyota Fortuner dan Innova Venturer.

“Yang satu namanya Dadan, pimpinannya, yang tiga temannya sama Tanaka datang sendiri naik mobil,” ujar Yosep.

Baca juga: Pengacara Penyuap Hakim Agung: Lobi Suap Perkara Intidana Lewat Sekretaris MA

Mereka lantas berkumpul di ruang pertemuan. Yosep duduk sekitar satu meter dari Dadan.

“Kemudian di situ ditanyakan saudara Dadan kepada saya, bagaimana perkembangan lobinya di Mahkamah Agung?” kata Yosep menirukan Dadan.

Yosep lantas menjelaskan bahwa Desy hanya bisa mempengaruhi satu hakim.

Dadan kemudian mengatakan bahwa ia akan mendorong pengkondisian putusan itu dari atas. Sementara, jaringan Yosep yang bergerak melalui Desy bekerja dari bawah, mempengaruhi hakim agar membaca berkas.

Dadan selanjutnya melakukan video call. Kamera ponsel kemudian dihadapkan kepada Tanaka.

“Bang izin yang mau minta tolong ini orangnya,” kata Yosep menirukan Dadan lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com