JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut angkat bicara soal kekayaan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang disorot oleh warganet di media sosial.
Pasalnya, ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor itu, mempunyai harta yang fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan yang dilaporkan Rafael diketahui jumlahnya mencapai Rp 56,1 miliar.
Baca juga: Profil Lengkap Rafael Trisambodo, PNS Pajak Berharta Rp 56 Miliar
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, harta kekayaan yang tercatat di LHKPN itu belum sesuai dengan profil Rafael.
"Komentar saya (tentang kekayaan) Rp 50 miliar ya, soal gede enggak gede, enggak penting, tapi yang penting profilnya, sementara ini belum nyambung profilnya," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Pahala menyatakan, besarnya kekayaan yang dimiliki oleh pejabat sesungguhnya bukan sebuah masalah karena nyatanya banyak pejabat yang hartanya mencapai ratusan miliar.
Namun demikian, ia menekankan, harta yang tercatat di dalam LHKPN semestinya sesuai dengan profil atau jabatan yang disandang oleh seorang pejabat.
"Kalau dibilang gede atau enggak, bukan itu poinnya, poinnya nyambung enggak dengan profilnya, ini eselon III. Kalau digabung-gabung gajinya segala macam sama penghasilan lain gitu nyambung apa enggak?" ujar Pahala.
Baca juga: KPK Akan Minta Klarifikasi Soal Kekayaan Pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo
Pahala melanjutkan, kekayaan fantastis seorang pejabat juga bisa saja berasal dari warisan peninggalan orangtuanya.
"Kalau profilnya match, enggak apa-apa. Misalya, bapaknya memang sultan di mana tahu yang warisannya segede-gede gaban gitu, ada juga pejabat yang kayak gitu," ujar Pahala.
Dia menambahkan, selain dari warisan, harta yang jumlahnya fantastis bisa saja berasal dari hibah baik yang dengan maupun tanpa akta.
Oleh karena itu, KPK telah bergerak untuk memeriksa asal-usul harta yang dimiliki Rafael.
Pahala menyebutkan, KPK juga akan meminta klarifikasi Rafael mengenai kekayaan yang dimilikinya.
"Kalau kita lihat kebanyakan (hibah) enggak pakai akta, kita undang dia klarifikasi, 'lu dapat dari mana sih kok baik-baik banget orang sama lu'," ujar Pahala.
Baca juga: Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Siap Diperiksa soal Harta Rp 56,1 Miliar
Pahala juga tidak menutup kemungkinan bahwa bisa saja ada harta milik Rafael yang belum tercatat di dalam LHKPN.