Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Uang Bambang Kayun yang Digunakan untuk Investasi

Kompas.com - 21/02/2023, 16:38 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang korupsi perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS untuk investasi dan pembelian aset.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi wiraswasta Herry Susanto dan Direktur PT Sentra Aktiva Indonesia Ricky Salim.

Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, (20/2/2023).

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran penggunaan uang oleh Tersangka BK untuk investasi maupun pembelian aset,” tulis Ali dalam keterangannya pada Selasa, (21/2/2023).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bambang Kayun 40 Hari

Sebelumnya, Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total sejumlah Rp 56 miliar dari pihak swasta, yakni Emilya Said dan Herwansyah.

Berdasarkan penuturan Ketua KPK Firli Bahuri, dari Rp 56 miliar tersebut, Rp 6 miliar di antaranya terkait kasus pemalsuan surat dalam perebutan hak waris PT ACM.

Sementara itu, Rp 50 miliar sisanya didapatkan dari sejumlah pihak lain.

Perkara ini diawali saat salah seorang kerabat Emilya dan Herwansyah mengenalkan Bambang Kayun yang saat itu memiliki jabatan sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.

Baca juga: Dua DPO di Kasus AKBP Bambang Kayun Diduga di Luar Negeri, Bareskrim Sudah Layangkan Red Notice

Setelahnya, Bambang Kayun memberikan beberapa bantuan dan saran masukan kepada Emilya dan Herwansyah yang kemudian pada akhirnya dijadikan tersangka.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan Bambang Kayun sebagai tersangka karena dua orang tersebut melarikan diri ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com