Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Bareskrim, Bripka Madih Serahkan Bukti Tambahan Terkait Kasus Penyerobotan Lahan

Kompas.com - 16/02/2023, 15:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bripka Madih, anggota Provos Polres Metro Jakarta Timur, kembali mendatagi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memberikan bukti tambahan ke Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah terkait kasus sengketa penyerobotan lahan milik orangtuanya.

Adapun pada pekan lalu, Madih telah memberikan sejumlah bukti dan diklarifikasi pihak Bareskrim Polri guna mengadukan perkara penyerobotan tanah.

"Hal pertama adalah melengkapi bukti administrasi yang kita lakukan dan sekaligus pendampingan BAP Bapak Madih," ucap kuasa hukum Madih, Charles Situmorang di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Masih Kurang Bukti, Satgas Mafia Tanah Bareskrim Akan Panggil Bripka Madih Pekan Depan

Menurutnya, sejauh ini kliennya telah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) seputar kronologis serta sejarah tanah milik orangtuanya.

Charles mengatakan, pada kedatangannya kali ini, pihaknya membawa dokumen girik C191 dan girik 815 yang dipermasalahkan terkait penyerobotan lahan.

"Selain itu, kita juga bawa surat keterangan ahli waris, surat kematian. Kita juga membawa dua surat pernyaaan pengakuan dari salah seorang yang kita laporkan di sini bahwa "Kami membeli tanah tersebut dari seorang yang bernama Boneng, di mana Boneng bukan pemilik sah," imbuhnya.

Kemudian, pihak Bripka Madih juga berencana mengadukan soal dugaan pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik terhadap oknum penydik Polda Metro Jaya.

Mereka dilaporkan terkait dengan perkara kasus pelaporan penyerobotan tanah yang dibuat Bripka Madih.

Charles menyebut, pengaduan terhadap oknum polisi itu akan dilaporkan kepada Divisi Propam Polri.

"Nanti akan disampaikan berapa, siapa aja, apa jabatannya, karena ada beberapa pejabat utama yang akan kita laporkan. Nanti usai kami melakukan pelaporan setelah menerima tanda bukti ke Divisi Propam baru kami akan menyampaikan siapa saja, apa saja jabatannya yang akan kita laporkan," kata dia.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Bripka Madih Bawa Dokumen Penguat Tanah Milik Orangtuanya

Adapun pada Jumat (10/2/2023), Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri telah memeriksa Bripka Madih terkait kasus sengketa penyerobotan lahan. Pemeriksaan dilakukan terkait pengaduan yang dibuat oleh Madih ke Satgas Mafia Tanah.

Saat itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa masih ada barang bukti yang kurang sehingga Bripka Madih akan dipanggil lagi.

"Kami belum sempat dalami karena yang bersangkutan merasa kurang dari bukti yang dia bawa, kemudian yang bersangkutan minta waktu untuk pemeriksaan klarifikasi lebih lanjut minggu depan," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Diketahui, kasus Bripka Madih mendadak ramai usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya.

Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.

Baca juga: Polda Metro Libatkan BPN dan Pemda untuk Usut Sengketa Lahan Bripka Madih

Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk hadiah. Ia memastikan masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orangtuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com