Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Ungkap 3 Faktor Bakal Jadi Pertimbangan Vonis Ferdy Sambo

Kompas.com - 12/02/2023, 19:56 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan mencapai puncak pada pekan depan.

Mulai Senin (13/2/2023) hingga Rabu (15/2/2023) mendatang, majelis hakim akan membacakan putusan atau vonis terhadap lima terdakwa yang diadili.

Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Menurut ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, ada 3 hal yang kemungkinan besar akan dipertimbangkan hakim dalam menjatuhkan putusan bagi Ferdy Sambo.

Sebab menurut Reza, dari analisis psikologis para hakim akan menjadikan putusan itu buat mencapai sasaran di luar perkara yang menyedot perhatian banyak orang.

Baca juga: Jelang Vonis Sambo dkk, PN Jaksel Akan Batasi Jumlah Pengunjung yang Hadir

"Pertama, hakim tentu ingin menjadi hakim agung. Termasuk Hakim Wahyu, Hakim Morgan, dan Hakim Alimin. Agar bisa mencapai posisi itu, mereka harus punya portofolio yang impresif berupa putusan emas," kata Reza dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (12/2/2023).

Reza mengatakan, jika nantinya majelis hakim sanggup menyatakan Sambo bersalah dan menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Sambo, maka putusan mereka itu nanti akan menjadi salah satu hal yang bisa dipertimbangkan buat bersaing dalam perebutan kursi hakim agung di Mahkamah Agung.

Alasan kedua, menurut Reza, adalah jika masyarakat nantinya menilai putusan majelis hakim kurang adil, maka citra Mahkamah Agung bisa menurun.

"Karena itulah, putusan hakim harus memuat hukuman berat bahkan terberat bagi Sambo. Di situlah nantinya putusan dihasilkan sebagai instrumen untuk mengamankan reputasi Mahkamah Agung," ujar Reza yang merupakan dosen psikologi forensik dan manajemen konflik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Baca juga: PN Jaksel Batasi Pengunjung, Minta Masyarakat Tak Perlu Datang ke Sidang Vonis Ferdy Sambo dkk

Sebab di mata masyarakat dari persidangan selama ini, peran Sambo dan Putri dalam kasus itu penting dan dianggap layak dihukum maksimal.

"Dunia sudah sangat yakin bahwa Sambo adalah biang kerok peristiwa ini. Banyak yang juga menempatkan Putri pada posisi itu. Khalayak bahkan lugas ingin Sambo dihukum mati," ucap Reza yang pernah menjadi saksi meringankan dalam persidangan Richard.

Alasan terakhir, kata Reza, adalah kekhawatiran Sambo masih mempunyai pengaruh meski dipenjara. Sebab Sambo disebut-sebut mempunyai kekayaan yang besar dan dikhawatirkan bisa menggunakan uang itu buat memperoleh berbagai fasilitas dari balik jeruji besi.

"Di tengah atmosfer penegakan hukum kita yang dinilai sedang morat-marit seperti sekarang ini, terpidana yang punya kekuatan finansial akan bisa membeli hukum dan melakukan berbagai aksi pidana dari dalam penjara. Alhasil, di samping, idealnya, hartanya dirampas, terdakwa juga harus dicegah agar tidak merusak hukum lebih jauh lagi dari balik jeruji besi," papar Reza.

Baca juga: PN Jaksel Disterilisasi Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs

Demi menghindari hal itu, kata Reza, maka jika majelis hakim menjatuhkan putusan maksimal terhadap Sambo dianggap turut membantu penegakan hukum secara berintegritas.

Sebelumnya, berdasarkan surat tuntutan jaksa, kelima terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com