Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Kalau Tidak Ada Keterangan Bharada E, Bisa Saja Ferdy Sambo Tak Jadi Pelaku Utama

Kompas.com - 09/02/2023, 10:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi melihat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E semestinya mendapatkan tuntutan paling ringan di antara terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lainnya.

Sebab, Bharada E dianggap telah menjalankan tugasnya sebagai justice collaborator (JC) untuk membuat kasus perkara pembunuhan tersebut menjadi terang benderang.

"Kalau tidak ada keterangan Richard yang hari ini terdengar, maka sidang yang saat ini kita saksikan adalah sidang dalam skenario FS (Ferdy Sambo)," kata Edwin dalam acara Gaspol! Kompas.com, yang tayang pada Rabu (8/2/2023) malam.

Akan tetapi, lanjut Edwin, jaksa yang membacakan tuntutan terhadap Bharada E tidak melihat sepenuhnya makna justice collaborator itu.

Baca juga: Pengacara: Bharada E yang Malah Semangati Kita, Dia Yakin Ada Keadilan Untuknya

Sebab, Bharada E masih dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara.

"Jaksa masih tidak bisa, belum memiliki pembacaan yang cukup tentang JC tuh apa keperluannya," katanya.

"Sebenarnya, JC tuh keperluannya kan untuk kasus-kasus yang pembuktiannya sulit," ujar Edwin lagi.

Edwin menjelaskan, apabila sidang kemarin mengikuti skenario pelaku utama Ferdy Sambo, maka kasus tidak menjadi terang benderang.

Bahkan, bisa saja Ferdy Sambo tidak jadi pelaku utama dalam kasus ini.

"Bisa saja FS tetap jadi tersangka tapi tersangka 55, penyertaan," katanya.

Baca juga: LPSK: Kalau Tak Ada Richard, Sidang yang Kita Saksikan Semua Skenario Sambo

Lebih lanjut, Edwin juga mengingatkan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa sejak Bharada E menyandang status justice collaborator, para penegak hukum pengadilan semestinya melihat hal itu.

Oleh karena itu, Kapolri meminta perkara kasus diubah dari skenario tembak menembak yang merupakan skenario Ferdy Sambo, menjadi penembakan terhadap Brigadir J.

"Kapolri juga bilang mulai saat ini jangan lagi ada bilang tembak menembak, tapi skenarionya bahwa Yosua ditembak oleh atas perintah FS dan saat ini RE sedang mengajukan diri sebagai justice colaborator dan akan makin membuat terang perkara," ujar Edwin mengingatkan perkataan Kapolri.

"Kapolri yang bilang, ya artinya jangan hanya melihat ketika di proses persidangan, penyidikannya enggak gampang, ketika itu FS sebagai Kadiv Propam dan menjabat Ketua Satgasus," katanya lagi.

Diketahui, banyak pihak yang kecewa atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer. Sebab, Bharada E berstatus justice colaborator.

Baca juga: Ketua LPSK Pastikan Beri Perlindungan Bharada E hingga Status Narapidana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com