Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Bharada E yang Malah Semangati Kita, Dia Yakin Ada Keadilan Untuknya

Kompas.com - 09/02/2023, 09:56 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya justru yang menyemangati tim kuasa hukum ketika tuntutan 12 tahun penjara keluar.

Ronny Talapessy mengatakan, Bharada E yakin bahwa keadilan pasti akan datang kepadanya.

Hal tersebut disampaikan Ronny dalam program Gaspol di kanal YouTube YouTube Kompas.com, Rabu (9/2/2023).

Ronny awalnya mengatakan bahwa tim kuasa hukum telah mengerahkan segalanya untuk Bharada E dalam agenda pembelaan.

"Sebelumnya kita sudah lakukan pembelaan di agenda pembuktian, dan kita ngobrol sama Richard, bahwa ini sudah maksimal. Kita sudah lakukan pembelaan secara maksimal. Berikutnya kita tinggal tunggu putusan," ujar Ronny.

Baca juga: Orangtua Bharada E Berharap Anaknya Divonis Seringan-ringannya

Ronny mengungkapkan, ketika tuntutan 12 tahun penjara itu keluar, Bharada E malah yang memberi semangat kepada tim kuasa hukum.

Menurutnya, Bharada E sangat yakin keadilan akan datang kepadanya.

"Kalau dari Richard sampaikan kepada saya, dia yang banyak kasih semangat ke saya. Dia bilang, 'Bang, enggak usah khawatir, tetap optimis'. Bahwa pasti ada keadilan untuk dia. Dia yang kasih semangat untuk tim lawyer," katanya.

Ronny tidak menampik bahwa tim kuasa hukum Bharada E kaget ketika jaksa penuntut umum (JPU) membaca tuntutan 12 tahun penjara.

Ia hanya heran kenapa tuntutan untuk Bharada E malah lebih tinggi daripada terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Baca juga: Minta Maaf ke Tunangan, Bharada E: Tunggulah Saya Menjalani Proses Hukum Ini

Ronny menilai terdakwa lain itu juga memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Menurut kami kan tidak adil. Itu up and down-nya kelihatan di situ. Di situ kita merasa down juga. Richard yang kuatin kita," ujar Ronny.

Walau begitu, kata Ronny, mereka harus tetap optimistis menghadapi vonis pekan depan.

Terlebih, Ronny juga membeberkan kepada Bharada E bahwa dia mendapatkan banyak dukungan dari publik.

Selain itu, Ronny turut mengungkit dukungan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md kepada Bharada E.

"Kemudian dari bapak/ibu LPSK juga mendukung sangat luar biasa. Melihat bagaimana publik mendukung. Terus, ada beberapa artikel saya print supaya Richard baca. Richard semangat di situ, 'ya sudah, Bang. Ini pasti bisa kita lewati kok'," kata Ronny.

Sebagai informasi, Jaksa menuntut Bharada E dengan pidana 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Ketua LPSK Optimistis Amicus Curiae Akan Ilhami Hakim Jatuhkan Vonis Ringan untuk Bharada E

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com