Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/02/2023, 09:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya justru yang menyemangati tim kuasa hukum ketika tuntutan 12 tahun penjara keluar.

Ronny Talapessy mengatakan, Bharada E yakin bahwa keadilan pasti akan datang kepadanya.

Hal tersebut disampaikan Ronny dalam program Gaspol di kanal YouTube YouTube Kompas.com, Rabu (9/2/2023).

Ronny awalnya mengatakan bahwa tim kuasa hukum telah mengerahkan segalanya untuk Bharada E dalam agenda pembelaan.

"Sebelumnya kita sudah lakukan pembelaan di agenda pembuktian, dan kita ngobrol sama Richard, bahwa ini sudah maksimal. Kita sudah lakukan pembelaan secara maksimal. Berikutnya kita tinggal tunggu putusan," ujar Ronny.

Baca juga: Orangtua Bharada E Berharap Anaknya Divonis Seringan-ringannya

Ronny mengungkapkan, ketika tuntutan 12 tahun penjara itu keluar, Bharada E malah yang memberi semangat kepada tim kuasa hukum.

Menurutnya, Bharada E sangat yakin keadilan akan datang kepadanya.

"Kalau dari Richard sampaikan kepada saya, dia yang banyak kasih semangat ke saya. Dia bilang, 'Bang, enggak usah khawatir, tetap optimis'. Bahwa pasti ada keadilan untuk dia. Dia yang kasih semangat untuk tim lawyer," katanya.

Ronny tidak menampik bahwa tim kuasa hukum Bharada E kaget ketika jaksa penuntut umum (JPU) membaca tuntutan 12 tahun penjara.

Ia hanya heran kenapa tuntutan untuk Bharada E malah lebih tinggi daripada terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Baca juga: Minta Maaf ke Tunangan, Bharada E: Tunggulah Saya Menjalani Proses Hukum Ini

Ronny menilai terdakwa lain itu juga memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Menurut kami kan tidak adil. Itu up and down-nya kelihatan di situ. Di situ kita merasa down juga. Richard yang kuatin kita," ujar Ronny.

Walau begitu, kata Ronny, mereka harus tetap optimistis menghadapi vonis pekan depan.

Terlebih, Ronny juga membeberkan kepada Bharada E bahwa dia mendapatkan banyak dukungan dari publik.

Selain itu, Ronny turut mengungkit dukungan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md kepada Bharada E.

"Kemudian dari bapak/ibu LPSK juga mendukung sangat luar biasa. Melihat bagaimana publik mendukung. Terus, ada beberapa artikel saya print supaya Richard baca. Richard semangat di situ, 'ya sudah, Bang. Ini pasti bisa kita lewati kok'," kata Ronny.

Sebagai informasi, Jaksa menuntut Bharada E dengan pidana 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Ketua LPSK Optimistis Amicus Curiae Akan Ilhami Hakim Jatuhkan Vonis Ringan untuk Bharada E

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prima dan KPU Akui Tak Ada Mediasi, Jubir PN Jakpus: 'No Comment'

Prima dan KPU Akui Tak Ada Mediasi, Jubir PN Jakpus: "No Comment"

Nasional
Tak Ada Anggaran Santunan Korban Gagal Ginjal, Menko PMK: Diupayakan Pakai Dana yang Lain

Tak Ada Anggaran Santunan Korban Gagal Ginjal, Menko PMK: Diupayakan Pakai Dana yang Lain

Nasional
Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi Ringan, Penegakan Kode Etik Dipertanyakan

Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi Ringan, Penegakan Kode Etik Dipertanyakan

Nasional
Sanksi Buat Hakim MK Guntur Hamzah Dinilai Kurang Sepadan

Sanksi Buat Hakim MK Guntur Hamzah Dinilai Kurang Sepadan

Nasional
Didiuga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, LHKPN Hakim Agung Gazalba Saleh Cuma Rp 7,8 M

Didiuga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, LHKPN Hakim Agung Gazalba Saleh Cuma Rp 7,8 M

Nasional
Didatangi Anies Malam-malam, Presiden PKS Teken MoU Koalisi Perubahan

Didatangi Anies Malam-malam, Presiden PKS Teken MoU Koalisi Perubahan

Nasional
Singgung Rombongan Moge Dikawal Masuk Tol, Kapolri Minta Jajaran Selektif Beri Pengawalan

Singgung Rombongan Moge Dikawal Masuk Tol, Kapolri Minta Jajaran Selektif Beri Pengawalan

Nasional
Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS 'Walkout', hingga Terima Kasih Pemerintah

Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS "Walkout", hingga Terima Kasih Pemerintah

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

Nasional
Protes Perppu Ciptaker, BEM UI Buat Meme 'DPR Rumahnya Tikus'

Protes Perppu Ciptaker, BEM UI Buat Meme "DPR Rumahnya Tikus"

Nasional
KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

Nasional
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

Nasional
KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

Nasional
KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

Nasional
Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke