Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, KPU Anggap Keterwakilan Perempuan 23 Persen di Timsel Provinsi Sudah Cukup

Kompas.com - 06/02/2023, 15:30 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menganggap keterwakilan perempuan 23 persen pada tim seleksi calon anggota KPU provinsi periode 2023-2028 sudah cukup, kendati hal tersebut belum memenuhi ketentuan dalam peraturan mereka sendiri.

"Kami menganggap bahwa ini sudah cukup. Sementara, sudah cukup untuk gelombang ini, kan masih ada gelombang-gelombang berikutnya seleksi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari selepas Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/2/2023).

Hasyim mengeklaim bahwa pihaknya sudah secara maksimal merekrut anggota tim seleksi, yang pada kali ini direkrut tanpa pendaftaran alias secara tertutup.

Baca juga: Ketua KPU Targetkan PKPU Terkait Dapil dan Alokasi Kursi Diundangkan 7 Februari

Ia menyebut bahwa 5 anggota tim seleksi yang terpilih untuk masing-masing provinsi merupakan hasil "talent scouting" yang sudah ditempuh sebaik mungkin.

"KPU minta bantuan, minta tolong (menjadi) timsel di 20 provinsi, dan dalam pandangan kami ya itulah yang terbaik saat ini," kata Hasyim.

Dikritik

Sebelumnya, Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) mengkritik KPU RI karena komposisi tim seleksi (timsel) calon anggota KPU untuk 20 provinsi tahun ini tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen.

Padahal, rekrutmen anggota timsel ini dilakukan secara tertutup oleh KPU RI, sehingga lembaga penyelenggara pemilu itu seharusnya bisa lebih leluasa untuk memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen itu.

KPU dinilai tidak berkomitmen atas peraturan yang mereka susun sendiri.

"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2023, KPU dalam menyusun komposisi tim seleksi harus memperhatikan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan," ujar Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah dalam keterangannya kepada Kompas.com pada Jumat (3/2/2023).

"Hal ini menunjukan bahwa komitmen KPU terhadap keterwakilan perempuan dalam pembentukan tim seleksi belumlah optimal," lanjutnya.

Baca juga: DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU soal Dapil Pileg 2024

Keadaan ini dinilai menghambat harapan agar komposisi anggota KPUD terpilih periode 2023-2028 di 20 provinsi nanti juga bisa memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen.

Saat ini saja, di level provinsi, keterwakilan perempuan hanya mencapai angka sekitar 21 persen berbanding 79 persen anggota KPU provinsi laki-laki.

Hurriyah menyampaikan, berdasarkan pemantauan pihaknya, hanya 23 dari 100 orang anggota timsel 20 provinsi yang berjenis kelamin perempuan. Jumlah itu setara 23 persen saja.

Baca juga: Deklarasi Capres Mulai Ramai, PDI-P: Apa Sudah Pasti Diajukan ke KPU?

Hanya 6 provinsi dengan tim seleksi yang memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen, yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah (40 persen), dan Sulawesi Utara (60 persen).

"Sepuluh provinsi dengan tim seleksi di bawah 30 persen keterwakilan perempuannya, dan terdapat 4 provinsi dengan tim seleksi tidak ada sama sekali keterwakilan perempuannya," kata Hurriyah.

Empat provinsi itu adalah Banten, Papua Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com