JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih perlu melakukan verifikasi dan telaah terkait dugaan suap Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Adapun kasus Ismail Bolong sempat menjadi sorotan karena mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar kepada Agus terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Baca juga: Polri Kembali Limpahkan Berkas Perkara Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong dkk ke Kejagung
Meski Ismail menyatakan mencabut pernyataannya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan berkoordinasi dengan KPK.
"Pintu masuk KPK untuk melakukan verifikasi, telaah, pengayaan informasi, itu dibutuhkan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).
Ali mengatakan, setiap kasus yang ditangani KPK berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, dalam prosedur yang dijalankan, KPK akan melakukan verifikasi dan mengonfirmasi terlebih dahulu laporan tersebut.
"Misalnya, pihak tertentu dilaporkan ke KPK, tapi nyatanya belum ada (kelengkapan data) gitu ya," kata Ali.
Baca juga: Besok, Bareskrim Akan Limpahkan Kembali Berkas Perkara Ismail Bolong dkk
Lebih lanjut, Ali mengajak masyarakat yang mengetahui dugaan korupsi melaporkan kepada KPK. Ia memastikan aduan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan verifikasi.
KPK juga akan bertindak secara proaktif mencari informasi tambahan terkait laporan suatu tindak pidan korupsi.
"Ini perlu kami sampaikan ya, ketika melaporkan dengan data awal, kemudian uraian fakta dugaan tindak pidananya, itu aja cukup," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menerima laporan dugaan suap atau setoran yang diberikan Ismail Bolong kepada Agus Andrianto.
Baca juga: Kata Polri soal Potensi Gandeng KPK Terkait Dugaan Suap Ismail Bolong
Laporan diajukan oleh Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa (KSPM) pada 30 November. Belakangan, organisasi mahasiswa lainnya, Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) juga kembali mendesak agar KPK segera mengusut dugaan setoran ke Agus.
Sebelumnya, isu dugaan setoran kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mencuat setelah sebuah video yang muat pengakuan Ismail Bolong viral di media sosial.
Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Agus Andrianto.
Selang beberapa waktu kemudian, Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataan dalam video tersebut. Ia mengaku, menyampaikan pernyataan itu dalam keadaan tertekan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menyatakan akan mengusut kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.