JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu maksud dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengenai sengkarut pengelolaan dana pensiun di lembaganya.
Diketahui, Erick Thohir menyatakan akan menggandeng KPK dalam investigasi audit pengelolaan dana pensiun di BUMN yang dinilai bermasalah.
Juru Bicara penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pernyataan Erick Thohir bisa berarti dua hal, yakni kerjasama dalam pencegahan korupsi atau penindakan.
“Nanti kami cek tentang itu karena ada dua dimensi, apakah itu pencegahan atau konteksnya penindakan,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Berkas Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN Sudah di Tangan KPK
Menurut Ali, jika maksud pernyataan Erick tertuju pada pencegahan korupsi, maka persoalan tersebut akan masuk dalam tugas-tugas Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
Namun, jika pernyataan itu terkait penindakan dugaan korupsi, maka persoalan yang dikeluhkan Erick Thohir harus melalui mekanisme pengaduan.
“Kalau penindakan berarti melalui mekanisme pelaporan aduan masyarakat dan seterusnya,” ujar Ali.
Sebelumnya, Erick Thohir menyebut 65 persen dana pensiun di perusahaan BUMN bermasalah sementara 35 persen lainnya sehat.
Erick menyatakan akan melakukan bersih-bersih dan mengawasi kinerja perusahaan BUMN di bidang asuransi dan pensiun.
Baca juga: KPK Lantik 21 Penyelidik dan Penyidik Baru dari Internal, Polri, dan BPKP
Ia lantas mengungkit dua perusahaan asuransi yang tersandung kasus korupsi dengan kerugian triliunan rupiah.
Dua perusahaan itu adalah pengelolaan dana oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan asuransi Jiwasraya.
"Berdasarkan data saya, 35 persen dana pensiun di perusahaan BUMN sehat, 65 persen lainnya ada masalah. Saya mau bersih-bersih," kata Erick Thohir di Kementerian BUMN, Senin (2/1/2023).
“Minggu depan, saya bersama Ketua KPK akan bertemu dengan seluruh BUMN untuk bicara. Hati-hati, karena kita akan investigasi audit,” ujarnya lagi.
Terbaru, Staf Khusus (Stafsus) Erick Thohir, Arya Sinulingga mengaku saat ini pihaknya masih menunggu langkah yang diambil KPK.
Baca juga: KPK Bantah Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung karena Kasus Formula E
Arya mengatakan, dalam kasus yang lain, saat Kementerian BUMN menyerahkan data dana pensiun ke Kejaksaan Agung pihaknya terkejut.
Sebab, terdapat perbedaan hasil laporan investigasi internal BUMN dengan investigasi oleh aparat penegak hukum.
"Banyak surprise-nya. Jadi, yang tiba-tiba kita enggak nyangka ada tersangkanya," kata Arya di Kantornya di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Arya mengungkapkan, temuan dugaan korupsi dana pensiun itu berawal dari laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil audit OJK menyebut terdapat banyak masalah dalam pengelolaan dana pensiunan BUMN.
"Yang pasti mengenai dana pensiun itu, 60-an persen laporan dari OJK. Mereka mengatakan, dana pensiun kita bermasalah," ujar Arya.
Baca juga: Erick Thohir Pasang Target Investasi Kementerian BUMN Rp 127 Triliun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.