Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Sandiaga soal Perjanjian Utang Piutang dengan Anies Saat Pilkada DKI 2017

Kompas.com - 06/02/2023, 12:25 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengaku belum membaca pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terkait perjanjian utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga jelang Pilgub DKI Jakarta 2017.

Hal tersebut Sandi jawab usai menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-15 Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).

"Saya baca dulu," ujar Sandi saat ditemui di lokasi.

Alhasil, Sandi belum bisa memberi jawaban lebih lanjut perihal perjanjian dengan Anies itu.

"Belum bisa kasih statement," katanya sambil pergi.

Baca juga: Profil Erwin Aksa yang Ungkap Perjanjian Utang Piutang Anies-Sandiaga

Adapun Erwin sendiri merupakan salah satu sosok yang masuk dalam barisan pendukung pasangan Anies-Sandiaga pada 2017 lalu.

Sebelumnya, Erwin Aksa mengungkapkan, ada perjanjian antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno menjelang Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 lalu.

Menurut Erwin, perjanjian antara dua orang yang akhirnya terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur itu berkaitan dengan utang piutang.

"Saya cuma melihat, saya enggak tahu (isinya apa), itu saya lihat ada perjanjian utang piutang," kata Erwin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Erwin Aksa Sebut Ada Perjanjian Utang Piutang antara Anies dengan Sandiaga

Erwin enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai perjanjian itu, ia mempersilakan Kompas.com untuk mengutip pernyataannya dalam wawancara di kanal YouTube "Akbar Faizal Uncensored".

Dalam wawancara itu, Erwin menyebutkan bahwa Sandiaga memberikan utang kepada Anies untuk memenuhi kebutuhan logistik pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

"Kira-kira begitu, karena yang mempunyai likuiditas Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies, karena waktu itu kan putaran pertama kan namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan waktu itu," tuturnya.

"Nilainya berapa ya, Rp 50 miliar barangkali," ujar Erwin.

Ia mengaku ikut menyusun perjanjian tersebut bersama kuasa hukum Sandiaga, yakni Rikrik Rizkiyana.

"Saya kebetulan ikut drafting lah perjanjian itu, ikut melihat, ikut, ya saya lihat tanda tangannya ada di situ. Yang buat juga itu lawyer, lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik," kata Erwin.

Baca juga: Perjanjian Politik Anies, Sandiaga, dan Prabowo yang Diungkit Jelang Kepastian Terbentuknya Koalisi Perubahan

Selain soal utang piutang, Erwin menyebut perjanjian yang diteken Anies dan Sandi juga terkait pembagian tugas dan kerja sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Erwin mengatakan, perjanjian soal pembagian tugas itu diusulkan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK). Ia menyebutkan, JK mengusulkan ada perjanjian tersebut karena JK juga membuat perjanjian serupa saat berduet dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada masa pemerintahan periode 2004-2009.

"Jadi waktu itu Pak SBY kerja apa, Pak JK kerja apa, sama, Pak JK juga mengatakan, 'bikin saja perjanjian sama seperti waktu saya dengan Pak SBY 2004 presidennya Pak SBY, Pak JK wapres', Pak JK sendiri yang menasihati," kata Erwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com