JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pekan ini.
Rapat dilakukan usai ditemukannya dua kasus baru gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI), yakni satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Pekan ini kami akan rapat dengan Kemenkes, juga akan rapat dengan BPOM," kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Kurniasih mengaku sangat prihatin dengan kejadian gagal ginjal akut yang ternyata belum usai.
Baca juga: Kasus Baru Gagal Ginjal Anak: Konsumsi Obat Praxion, Sebelumnya Masuk Daftar Aman BPOM
Dia pun menganggap bahwa kinerja BPOM dalam pemberian izin maupun pengawasan tidak berjalan dengan baik.
Kurniasih juga menyatakan bahwa Komisi IX DPR RI sudah meminta pertanggungjawaban keduanya terkait kasus gagal ginjal akut yang muncul sejak tahun lalu.
"Dengan Kemenkes sudah minta tanggung jawabnya, ke BPOM juga. Ada kesimpulan rapat sebelumnya yang mengikat dan menjadi tanggung jawab Kemenkes dan BPOM, tapi belum dilaksanakan," jelas Kurniasih.
Sebelumnya diberitakan, Kemenkes melaporkan adanya dua kasus baru gagal ginjal akut terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Kasus Baru Gagal Ginjal: Minum Obat Sirup Praxion, Tak Bisa Kencing, lalu Meninggal
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan, satu kasus konfirmasi gagal ginjal dialami oleh anak-anak berusia 1 tahun.
Anak tersebut meninggal dunia setelah mengalami gejala gagal ginjal akut, termasuk tidak bisa kencing (anuria).
Berdasarkan penelusuran, anak tersebut sempat minum sirup obat dengan merk Praxion.
"Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion," kata Syahril dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2023).
Adapun obat merk Praxion sebelumnya masuk dalam daftar obat yang aman dikonsumsi, yang dikeluarkan oleh BPOM.
Baca juga: Bareskrim Lakukan Penelusuran Terkait Temuan 2 Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta
Obat tersebut masuk dalam tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan, sehingga total obat aman mencapai 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF).