Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat DPR Tegur 2 Panglima TNI Akibat KSAD Jenderal Dudung Absen Rapat...

Kompas.com - 06/02/2023, 11:35 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakhadiran Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam rapat kerja antara TNI dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (2/2/2023) pekan lalu

Anggota Komisi I DPR kemudian mempertanyakan alasan ketidakhadiran Dudung dalam rapat itu.

Padahal, rekan sesama kepala staf angkatannya, yakni Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo hadir mendampingi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk rapat perdana di DPR.

Baca juga: KSAD Dudung yang Lagi-lagi Kena Semprot DPR gara-gara Absen Rapat

Sedangkan Dudung diwakili oleh Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto.

Sebab Dudung juga pernah absen dalam rapat kerja dengan Komisi I. Bahkan pimpinan dan anggota Komisi I DPR menegur 2 Panglima TNI, yakni Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono, akibat ketidakhadiran Dudung.

Absen dari rapat DPR, berselisih dengan Jenderal Andika

Dudung pernah tidak hadir dalam rapat kerja antara TNI dan Komisi I DPR pada 5 September 2022 lalu.

Saat itu sejumlah Anggota Komisi I DPR melakukan interupsi dan menyinggung soal ketidakhadiran Dudung. Mereka juga mempertanyakan isu hubungan yang kurang harmonis antara Andika dan Dudung.

"Bahwa dalam kaitan penyampaian penting sekali pendapat yang bersangkutan untuk hadir dalam kaitan ini Panglima sudah hadir dan kita harapkan Pak KSAD bisa hadir sekaligus untuk menepis di sosial media di berbagai macam kita itu ada informasi yang tidak enak bahwa ada hubungan yang kurang harmonis antara Panglima dengan KSAD," kata Anggota Komisi I DPR Helmy Faishal Zaini saat itu.

Baca juga: Panglima TNI Tak Masalah Rapat dengan Komisi I Tanpa KSAD Dudung

Anggota Komisi I DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, turut menyoroti ketidakhadiran Dudung. Dia juga menyampaikan soal persoalan anak Dudung yang sempat tidak lolos dalam seleksi masuk Akademi Militer (Akmil).

"Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung ada apa terjadi disharmoni begini? Ketidakpatuhan, sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kalau anak KSAD kenapa? Emang harus masuk? Emang kalau anak presiden harus masuk?" kata Effendi ketika itu.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Effendi Simbolon saat memenuhi panggilan MKD DPR terkait kasus 'TNI seperti gerombolan dan ormas', di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Effendi Simbolon saat memenuhi panggilan MKD DPR terkait kasus 'TNI seperti gerombolan dan ormas', di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Menanggapi pernyataan Effendi, Andika menyatakan saat itu anak lelaki Dudung sudah lolos dalam seleksi Akmil.

"Sekarang sudah masuk, sudah masuk jadi bagian dari mereka yang diterima," kata Andika.

Saat itu Effendi juga melontarkan pernyataan yang akhirnya memicu reaksi keras dari sejumlah perwira TNI AD.

Baca juga: Soal Teguran Komisi I DPR, Panglima TNI Akan Sampaikan ke Dudung

"Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad. Dan dari Menhan, dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini?" ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," ujar dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com