Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Peluang Panggil Sekretaris MA Jadi Saksi di Sidang Suap Hakim Agung

Kompas.com - 03/02/2023, 18:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap hakim agung jika memang keterangannya diperlukan.

Diketahui, nama Hasbi Hasan muncul dalam dakwaan dua pengacara penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Klien Yosep dan Eko, Heryanto Tanaka yang menjadi tersangka penyuap hakim agung dijembatani Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan terkait perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

Dalam dakwaan itu, Jaksa menyebut Dadan meminta uang kepada Heryanto Tanaka. Sang oengusaha itu melalui bawahannya kemudian mentransfer uang sebesar Rp 11,2 miliar.

Baca juga: KPK Panggil Staf Perdata Khusus MA Terkait Kasus Dugaan Suap Sudrajad Dimyati

“Nanti Jaksa sesuai dengan kebutuhan akan memanggil siapapun dari keterangan saksi-saksi sebelumnya ada di proses penyidikan, ya baik itu sekretaris MA ataupun siapapun itu kami tidak memandang dari siapa yang harus dipanggil,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).

Ali mengatakan, fakta-fakta yang diungkap Jaksa dalam surat dakwaan mengacu pada hasil pemeriksaan tim penyidik.

Jaksa KPK nantinya akan mempertimbangkan kebutuhan keterangan saksi untuk melengkapi uraian dakwaan tersebut.

Menurut Ali, keterangan dari para saksi akan disimpulkan oleh Jaksa KPK apakah membentuk satu kesesuaian satu sama lain dengan alat bukti.

Jika terdapat kesesuaian dan menjadi fakta hukum baru, maka KPK akan mengembangkan dan menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca juga: KY dan MA Bakal Telusuri Video Viral yang Diduga Hakim Kasus Ferdy Sambo

“Tidak berhenti, KPK tidak pernah berhenti menyelesaikan sebuah perkara ketika menemukan alat bukti yang baru,” ujar Ali.

Sebagai informasi, dalam proses penyidikan perkara suap hakim agung, KPK pernah memanggil Hasbi Hasan menjadi saksi.

Pada 28 Oktober 2022, Hasbi Hasan dipanggil menjadi saksi perkara Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan tersangka lainnya.

Kemudian, pada 12 Desember 2022 KPK memanggil Hasbi Hasan menjadi saksi dugaan suap Hakim Agung Gazalba Saleh.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara terkait dengan status kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh dan kawan-kawan,” ujar Ali pada 13 Desember 2022.

“Sekaligus, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi terkait dengan administrasi kepegawaian dari Gazalba Saleh dan kawan-kawan,” katanya lagi.

Baca juga: KPK Cegah Dadan Tri Yudianto Keluar Negeri, Namanya Muncul dalam Dakwaan Penyuap Hakim Agung

Halaman:


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com