Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus Wowon dkk, Kemen PPPA: Hati-hati, Jangan Mudah Diiming-imingi

Kompas.com - 01/02/2023, 19:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Ratna Susianawati meminta Tenaga Kerja Wanita (TKW) maupun masyarakat tidak mudah diiming-imingi investasi yang menjanjikan keuntungan secara instan.

Hal ini diungkapkan Ratna saat menanggapi kasus penipuan dan pembunuhan yang dilakukan Wowon Erawan (60) dkk.

Wowon diketahui membohongi korban dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Namun, ketika korban menagih janji atas uang yang disetorkannya, Wowon dkk tak segan membunuh sebagian dari mereka.

Baca juga: Bantu Cari TKW untuk Ditipu, Yeni Hampir Dibunuh Dua Kali oleh Wowon dkk

"Tetap harus hati-hati jangan gampang mendapatkan iming-iming supaya (mendapat keuntungan) secara instan," kata Ratna saat ditemui di Ciawi, Bogor, Rabu (1/2/2023).

Ratna mengungkapkan, adanya iming-iming mendapat keuntungan dari investasi secara instan justru harus dicurigai sejak awal.

Pasalnya, tidak ada investasi dengan keuntungan berjumlah besar yang didapat secara instan. Investasi dengan keuntungan yang tinggi pun kerap diikuti dengan risiko yang tinggi.

"Patut, menduga sendiri, harus ada curiga, ada hal-hal yang diluar batas kewajaran kita. Kita juga harus melihat, harus ada upaya-upaya kita untuk memastikan 'ada apa ya? Kok ini di luar kewajaran?' Enggak ada sesuatu yang diraih dengan mudah," ujar Ratna.

Baca juga: Lapor Polisi, TKW Korban Investasi Bodong Komplotan Wowon Tuntut Keadilan, Ingin Kasus Diusut Tuntas

Ia juga meminta masyarakat agar mengerti atau melek literasi keuangan. Sebelum melakukan investasi, ada baiknya mempelajari terlebih dahulu sebelum menyetorkan dana.

"Harus menjadi early warning system bagi kita, juga perlu pendidikan untuk literasi. Lalu, sadar atau melek hukum dan sebagainya, itu harus paham. Jangan sampai terkecoh dengan iming-iming yang semuanya serba instan," kata Ratna.

Lebih lanjut, Ratna mengaku miris dengan kejadian pembunuhan yang beberapa korbannya adalah tenaga kerja berjenis kelamin perempuan. Apalagi, kasus ini tidak teridentifikasi sejak awal.

"Miris juga kasus itu terjadi dan dampaknya itu dampak yang luar biasa. Miris ketika (kasus) ini juga, korbannya adalah para tenaga kerja perempuan," ujarnya.

Baca juga: 9 TKW Gabung Grup Facebook Investasi Komplotan Wowon, Korban: Saya Mau Ikut karena Ada Istri Tersangka, Jadi Percaya

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil investigasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) jumlah tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban Wowon dkk berjumlah 11 orang.

Kesebelas orang itu yakni Aslem, Hanna, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene, Sulastini, Yeni Nursaada, Siti Fatimah dan Farida.

Dari 11 orang tersebut, dua di antaranya meninggal dunia, yakni Siti Fatimah dan Farida. Dua orang lainnya belum diketahui keberadaannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com