Salin Artikel

Berkaca dari Kasus Wowon dkk, Kemen PPPA: Hati-hati, Jangan Mudah Diiming-imingi

Hal ini diungkapkan Ratna saat menanggapi kasus penipuan dan pembunuhan yang dilakukan Wowon Erawan (60) dkk.

Wowon diketahui membohongi korban dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Namun, ketika korban menagih janji atas uang yang disetorkannya, Wowon dkk tak segan membunuh sebagian dari mereka.

"Tetap harus hati-hati jangan gampang mendapatkan iming-iming supaya (mendapat keuntungan) secara instan," kata Ratna saat ditemui di Ciawi, Bogor, Rabu (1/2/2023).

Ratna mengungkapkan, adanya iming-iming mendapat keuntungan dari investasi secara instan justru harus dicurigai sejak awal.

Pasalnya, tidak ada investasi dengan keuntungan berjumlah besar yang didapat secara instan. Investasi dengan keuntungan yang tinggi pun kerap diikuti dengan risiko yang tinggi.

"Patut, menduga sendiri, harus ada curiga, ada hal-hal yang diluar batas kewajaran kita. Kita juga harus melihat, harus ada upaya-upaya kita untuk memastikan 'ada apa ya? Kok ini di luar kewajaran?' Enggak ada sesuatu yang diraih dengan mudah," ujar Ratna.

Ia juga meminta masyarakat agar mengerti atau melek literasi keuangan. Sebelum melakukan investasi, ada baiknya mempelajari terlebih dahulu sebelum menyetorkan dana.

"Harus menjadi early warning system bagi kita, juga perlu pendidikan untuk literasi. Lalu, sadar atau melek hukum dan sebagainya, itu harus paham. Jangan sampai terkecoh dengan iming-iming yang semuanya serba instan," kata Ratna.

Lebih lanjut, Ratna mengaku miris dengan kejadian pembunuhan yang beberapa korbannya adalah tenaga kerja berjenis kelamin perempuan. Apalagi, kasus ini tidak teridentifikasi sejak awal.

"Miris juga kasus itu terjadi dan dampaknya itu dampak yang luar biasa. Miris ketika (kasus) ini juga, korbannya adalah para tenaga kerja perempuan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil investigasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) jumlah tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban Wowon dkk berjumlah 11 orang.

Kesebelas orang itu yakni Aslem, Hanna, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene, Sulastini, Yeni Nursaada, Siti Fatimah dan Farida.

Dari 11 orang tersebut, dua di antaranya meninggal dunia, yakni Siti Fatimah dan Farida. Dua orang lainnya belum diketahui keberadaannya.

Sementara sisanya dikabarkan masih hidup, yakni lima berada di luar negeri, dua orang di Jakarta.

Farida, wanita asal Cililin, Bandung, Jawa Barat tersebut diketahui hilang kontak dengan keluarganya sejak 2021.

Ternyata, pada saat itu nyawanya telah dihabisi Wowon dkk. Mayatnya dikubur di sekitar rumah Wowon di Cianjur, Jawa Barat, dan baru ditemukan setelah kasus pembunuhan Wowon dkk di Bekasi terbongkar.

Sementara itu, Siti Fatimah diketahui telah dibunuh Wowon dkk di perairan Bali.

Siti dibunuh dengan cara didorong ke laut oleh mertua Wowon bernama Noneng alias Mak Noneng pada 12 Februari 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, belasan korban tersebut termakan janji-janji dari tersangka Wowon yang mengaku bisa menggandakan kekayaan dengan cara supranatural.

Kesebelas orang tersebut mengirimkan sejumlah uangnya dan dikirimkan ke tersangka M Dede Solehudin.

"Pengirimannya ada dua jenis melalui rekening maupun melalui Western Union atau sejenis wesel yang bisa diambil di kantor pos, di kantor pegadaian, dan lain sebagainya," kata Hengki.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/01/19240211/berkaca-dari-kasus-wowon-dkk-kemen-pppa-hati-hati-jangan-mudah-diiming

Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke