Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Akan Panggil Para Influencer Pekan Depan, Salah Satunya Pembuat Konten Mandi Lumpur

Kompas.com - 27/01/2023, 20:06 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil para influencer pada pekan depan.

"Jadi, kebijaksanaan daripada Direktur Tindak Pidana Siber ingin silahturahmi atau mengumpulkan atau rembug dengan para influencer juga pembuat-pembuat konten yang followers-nya banyak," kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Reinhard mengatakan, pemanggilan itu untuk menyampaikan agar dalam pembuatan konten tetap mengacu pada asas-asas kepatutan.

"Kepatutan artinya tidak melibatkan anak kecil, orangtua, dan sebagainya," ujar Reinhard.

Baca juga: Mensos Terbitkan Edaran Larangan Ngemis Online karena Mengeksploitasi Lansia

"Namun demikian, pak direktur juga agak berhati-hati dalam mengumpulkan influencer karena ini kaitannya dengan tahun politik. Jadi, kalau kami memanggil yang terkait partai politik juga mungkin salah," katanya lagi.

Salah satu yang akan dipanggil pada pekan depan adalah pembuat konten "ngemis online" dengan cara mandi lumpur.

"Mungkin salah satunya (dipanggil)," ujar Reinhard saat dikonfirmasi soal pemanggilan pembuat konten mandi lumpur.

Seperti diketahui, video siaran langsung atau live streaming mandi lumpur yang disebut juga sebagai fenomena "ngemis online" ini menjadikan lanjut usia (lansia) sebagai pemainnya.

Pembuat konten atau pemilik akin bakal mendapatkan hadiah (gift) berupa stiker berbayar, apabila lansia yang jadi pemain mengguyur air lumpur ke sekujur tubuhnya.

Semakin banyak hadiah yang didapat, maka semakin banyak pula air lumpur yang diguyur.

Baca juga: Fenomena Ngemis Online, Polri Akan Panggil Content Creator yang Dianggap Mengeksploitasi

Terbaru, TikTok resmi menghapus (take down) konten video nenek mandi lumpur tersebut.

Perwakilan TikTok Indonesia mengatakan, penghapusan konten ini dilakukan setelah mendapat permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kami telah menerima permintaan take down dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai," ujar Perwakilan TikTok Indonesia ketika dihubungi KompasTekno, Jumat (27/1/2023).

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong membenarkan permintaan take down tersebut.

"Betul (meminta TikTok menghapus konten mandi lumpur)," kata Usman ketika dihubungi KompasTekno, Jumat.

Baca juga: Penjelasan Polri soal Unsur Pidana pada Kasus Ngemis Online

Usman mengatakan, permintaan hapus video nenek mandi lumpur itu didasarkan pada surat edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.

SE Nomor 2 Tahun 2023 tersebut berisi tentang "Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya."

"(Permintaan hapus konten) berdasarkan surat edaran Mensos yang menyebutkan bahwa konten tersebut dilarang," kata Usman Kasong.

Baca juga: Mensos Terbitkan Edaran Larangan Ngemis Online karena Mengeksploitasi Lansia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com