Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aloysius Eka Kurnia
Dosen

Dosen Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Keadilan Historis Dalam Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 27/01/2023, 05:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ucap Presiden Jokowi, Rabu (11/01/2022).

Pidato Jokowi tersebut boleh diakui sebagai langkah progresif yang diambil oleh seorang Presiden sepanjang sejarah perjalanan Indonesia.

Betapa tidak, selama lebih dari setengah abad berjalan dalam bayang-bayang pelanggaran HAM, akhirnya Presiden RI secara perdana memberikan pernyataan yang mengakui terjadinya peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Selain mengakui dan memberikan simpati terhadap keluarga korban atas terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, Presiden Jokowi dalam pidatonya juga menekankan tiga hal yang akan dilakukan pemerintah.

Pemulihan hak korban tanpa menegasikan penyelesaian yudisial, upaya terarah agar pelanggaran serupa tidak terjadi lagi pada masa depan, serta penugasan Menko Polhukam untuk mengawal kedua arahan tersebut menjadi poin utama dalam pidato yang turut dihadiri oleh Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat.

Bukan hanya sekadar konflik korban dan pelaku

Pelanggaran HAM berat terutama yang terjadi masa lalu memiliki dimensi sangat luas dan berpengaruh terhadap perjalanan bangsa.

Adalah kesalahan apabila kita menggambarkan pelanggaran HAM berat dengan sudut pandang sempit dan terbatas dalam bingkai konflik pelaku dan korban saja.

Pembiaran tanpa adanya upaya penuntasan terhadap terjadinya pelanggaran HAM berat yang menempatkan Penguasa Negara sebagai pelaku bukan tidak mungkin akan kembali terulang terhadap kelompok masyarakat lain di negara yang sama.

Indonesia tidak dapat menutup mata bahwa rentetan peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu merupakan resultante dari tindak pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelumnya tanpa adanya upaya penyelesaian menyeluruh.

Oleh karena itu, sesungguhnya korban dari pelanggaran HAM berat juga meliputi seluruh anak bangsa, bahkan seluruh umat manusia yang dipaksa untuk menjalani hidup dalam ketidakpastian dan ketakutan bahwa sewaktu-waktu tindakan agresif penguasa dapat menimpa dirinya.

Mencermati dimensi yang luas dari pelanggaran HAM berat masa lalu yang ikut memperluas perspektif tentang korban pada akhirnya akan membawa diskusi ini pada keberadaan konsep Keadilan Transisional yang pernah diteliti oleh Ruti G. Teitel, guru besar dari New York University.

Menurut dia, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang menyeluruh dapat terjadi bukan hanya dengan memenuhi keadilan hukum bagi korban melalui penuntutan terhadap pelaku secara yudisial.

Lebih jauh dari itu, keadilan reparatoris, keadilan administratif, keadilan konstitusional, hingga keadilan historis perlu untuk dipenuhi dalam bentuk upaya non-yudisial.

Keadilan historis untuk seluruh anak bangsa

Keadilan historis merupakan salah satu komponen yang tidak kalah penting untuk diwujudkan dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Pentingnya pemenuhan keadilan historis akan memperluas pemahaman bahwa pelanggaran HAM berat masa lalu pada kenyataannya juga ikut mendudukan kita sebagai korban dalam peristiwa yang mungkin sudah terjadi puluhan tahun lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com