Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vaksin Covid-19 Berbayar, Menkes: Dalam Masa Transisi dari Pandemi ke Endemi

Kompas.com - 24/01/2023, 22:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana vaksin berbayar dilakukan dalam rangka transisi pandemi menuju endemi.

Ia menyatakan, pemerintah juga tidak bermaksud memperjualbelikan vaksin Covid-19.

"Bukan diperjualbelikan, kita kan dalam rangka transisi dari pandemi menjadi endemi itu kan penting sekali bahwa dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi, yang paling penting adalah intervensi pemerintah diturunkan, partisipasi masyarakat ditingkatkan. Termasuk juga di vaksinasi," kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Budi menyatakan, rencana vaksin berbayar hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima bantuan iuran (PBI).

Sehingga, dengan demikian masyarakat mampu bisa membeli vaksin jika sedang membutuhkan.

Baca juga: Menkes Beri Sinyal Vaksin Booster Covid-19 Bakal Berbayar ke Non-PBI

 

"Jadi kita lihat partisipasi masyarakat ini untuk yang miskin rencananya dimasukin aja ke program kesehatan standartnya BPJS. Tapi kalau untuk yang mampu dia bisa beli sendiri (vaksin)," ucap Budi.

Terkait vaksinasi Covid-19 berbayar, Budi menyatakan tentunya akan ada mekanisme penyuntikan seperti biasanya.

Adapun penyuntikan dosis vaksin tetap tak bisa dilakukan sembarangan.

Penyuntikan vaksin wajib dilakukan oleh pihak berwenang seperti rumah sakit atau puskesmas.

"Nanti jual kan enggak hanya di apotek, harusnya kan diberikannya (penyuntikan) di rumah sakit atau di puskesmas," tutur Budi.


Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Budi Gunadi Sadikin memberikan sinyal akan adanya vaksin booster Covid-19 berbayar.

Dia mengatakan, vaksin akan dikenakan biaya terhadap mereka yang bukan PBI.

"Dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin yang lainnya akan kita masukkan vaksinasi rutin saja seperti vaksinasi influenza, jadi toh harganya berkisar antara 5 sampai 10 dolar," kata Budi dalam Raker Komisi IX DPR, Selasa.

Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 Dosis Kedua Dimulai Hari Ini

 

"Senilai 10 dolar kan artinya masih di bawah 200 ribu, jadi untuk yang non PBI masyarakat nanti akan kita buka bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek-apotek," tambahnya.

Penggolongan vaksin untuk PBI tersebut, kata Budi, dimaksudkan agar beban negara terfokus untuk membantu masyarakat miskin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com