Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Alasan Ridwan Kamil Bergabung, Golkar: Lihat Kinerja Airlangga Selama Pandemi

Kompas.com - 23/01/2023, 20:44 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily mengungkapkan proses Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menjadi kader Golkar.

Menurutnya, hal itu tak lepas dari kinerja Ketua Umun Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19.

“Ceritanya Pak Emil (Ridwan Kamil) ke saya, betapa beliau (Airlangga) waktu itu bekerja siang malam, hampir setiap hari melakukan rapat virtual,” ujar Ace dalam diskusi virtual di akun Instagram pribadinya @ace.hasan.syadzily, Senin (23/1/2023).

“Menjadi komando bagi penanganan Covid-19 di Indonesia, di tengah situasi yang sangat sulit,” katanya lagi.

Baca juga: Golkar Ingin Ridwan Kamil Sosialisasikan Airlangga pada Gen Z dan Milenial

Selain menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga juga diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ketua tim penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Ia mengklaim berbagai peran Airlangga itu membuat situasi ekonomi Indonesia saat ini tak mengalami krisis.

Hal itu, menurut Ace, yang membuat Ridwan Kamil atau kerap disapa Kang Emil jatuh hati pada Golkar.

“Beliau menyampaikan pada saya bahwa Pak Airlangga sosok yang luar biasa,” kata Ace.

Baca juga: Soal Peluang Ridwan Kamil Maju Cawapres 2024, Golkar: Politik RK Itu Tahu Diri

Di sisi lain, Airlangga juga merasa Golkar bisa menjadi rumah untuk Ridwan Kamil karena dianggap terus bekerja dan menduduki posisi yang penting untuk membantu pemulihan nasional saat pandemi Covid-19.

“Beliau (Airlangga) sampaikan karena Golkar partainya orang-orang yang berkarya, itu yang membuat beliau merasa Golkar lebih punya chemistry dengan Kang Emil,” ujar Ace.

Diketahui, Ridwan Kamil sudah resmi menjadi kader Partai Golkar per 18 Januari 2023.

Airlangga bahkan langsung mempercayakan jabatan Wakil Ketua Umum dan Co-Chair Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar pada Ridwan Kamil.

Namun, Ridwan mengaku belum tahu posisinya nanti dalam menghadapi Pemilu 2024.

Ia ingin lebih dulu bekerja untuk meningkatkan suara Golkar baik di Jawa Barat, maupun tingkat nasional.

Baca juga: Golkar Menanti Tuah Ridwan Kamil yang Bermodal Medsos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com