Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan BNN, Anggota DPR Singgung 2 Hakim PN Rangkasbitung yang "Nyabu"

Kompas.com - 18/01/2023, 15:20 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyinggung kasus narkoba yang melibatkan dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten.

Saat rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (18/1/2023), ia mengatakan, ada keinginan dari kedua tersangka untuk melakukan proses rehabilitasi.

“Kami pesan juga itu Pak, kan ada kasus khusus di BNN Banten. Saya kira yang menyangkut dua hakim itu, sudah ditetapkan tersangka, dan ada semangat untuk merehabilitasi,” kata Arsul Sani, Rabu.

“Kami berharap kalau penyalahgunaan itu (dilakukan) hakim kemudian dengan direhabilitasi, maka direhabilitasi juga status dia sebagai hakim. Seharusnya ada bentuk hukuman lain,” ujarnya lagi.

Baca juga: Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nyabu Divonis 2 Tahun Penjara

Menurut Arsul Sani, asas restorative justice (RJ) tak boleh diberlakukan pada kedua hakim tersebut.

“Jadi jangan RJ, RJ, ini kemudian menjadi sarana untuk mengampuni hakim-hakim yang menjadi pecandu narkoba,” katanya.

Sebab, dalam pandangannya, hakim merupakan bagian dari aktor penegak hukum di Indonesia. Oleh karenanya, hakim harus menjadi contoh masyarakat untuk mematuhi hukum.

“Kalau masyarakat biasa okelah kita ampuni, tapi jangan kalau hakim, penegak hukum jangan karena RJ ini dia jadi terampuni,” ujar Arsul.

Baca juga: Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung Nyabu Dituntut 2 Tahun Penjara

Diketahui, dua hakim PN Rangkasbitung, yakni DA (39) dan YR (39) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu pada 2022 lalu.

Keduanya disebut memakai sabu karena kebutuhan, bukan karena tekanan pekerjaan.

DA dan YR sering menggunakan barang haram tersebut di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung.

Kedua hakim itu lantas dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, 132 ayat 2 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Ketika Hakim Rangkasbitung Menyesal Jadi Pencandu Narkoba: Kebodohan Saya Mencoreng Instansi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com