Salin Artikel

Rapat dengan BNN, Anggota DPR Singgung 2 Hakim PN Rangkasbitung yang "Nyabu"

Saat rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (18/1/2023), ia mengatakan, ada keinginan dari kedua tersangka untuk melakukan proses rehabilitasi.

“Kami pesan juga itu Pak, kan ada kasus khusus di BNN Banten. Saya kira yang menyangkut dua hakim itu, sudah ditetapkan tersangka, dan ada semangat untuk merehabilitasi,” kata Arsul Sani, Rabu.

“Kami berharap kalau penyalahgunaan itu (dilakukan) hakim kemudian dengan direhabilitasi, maka direhabilitasi juga status dia sebagai hakim. Seharusnya ada bentuk hukuman lain,” ujarnya lagi.

Menurut Arsul Sani, asas restorative justice (RJ) tak boleh diberlakukan pada kedua hakim tersebut.

“Jadi jangan RJ, RJ, ini kemudian menjadi sarana untuk mengampuni hakim-hakim yang menjadi pecandu narkoba,” katanya.

Sebab, dalam pandangannya, hakim merupakan bagian dari aktor penegak hukum di Indonesia. Oleh karenanya, hakim harus menjadi contoh masyarakat untuk mematuhi hukum.

“Kalau masyarakat biasa okelah kita ampuni, tapi jangan kalau hakim, penegak hukum jangan karena RJ ini dia jadi terampuni,” ujar Arsul.

Keduanya disebut memakai sabu karena kebutuhan, bukan karena tekanan pekerjaan.

DA dan YR sering menggunakan barang haram tersebut di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung.

Kedua hakim itu lantas dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, 132 ayat 2 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/18/15203021/rapat-dengan-bnn-anggota-dpr-singgung-2-hakim-pn-rangkasbitung-yang-nyabu

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke