Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Nilai Pemerintah Tak Perlu Bentuk Lembaga Baru Tangani Pemulihan Korban HAM Berat

Kompas.com - 16/01/2023, 19:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo meminta pemerintah tak perlu membentuk badan atau lembaga baru untuk menangani pemulihan korban kasus Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu.

Hal tersebut dikatakan Hasto saat mengungkapkan komitmen program LPSK tahun 2023.

"Kami sudah koordinasi dengan Menkopolhukam, saya kira tak perlu dibentuk badan atau lembaga baru untuk menangani pemulihan korban berat di masa lalu," kata Hasto dalam rapat kerja Komisi III DPR, Senin (16/1/2023).

Menurutnya, guna memulihkan korban pelanggaran HAM berat masa lalu, cukup hanya dengan memperkuat kelembagaan LPSK.

Baca juga: Jokowi: Saya Minta Seluruh Kementerian Tindaklanjuti soal Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

Hasto menegaskan, LPSK memiliki sejumlah program pada tahun ini untuk optimalisasi pemulihan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Lewat bantuan medis, psikologis dan rehabilitasi psikososial," ujarnya.

Ia lantas mengatakan, optimalisasi pemulihan itu justru sudah lama dilakukan LPSK.

Oleh karenanya, Hasto meyakini LPSK mampu melakukan tugas-tugas memulihkan korban pelanggaran HAM berat masa lalu, tanpa perlu pemerintah membentuk lembaga baru.

"Ini kami melihat konsentrasi pemerintah adalah melakukan atau memperkuat pemulihan para korban HAM berat masa lalu yang pada dasarnya LPSK sudah lakukan ini sejak 2012," imbuh Hasto.

Baca juga: Komnas HAM Catat Ada 6.000 Korban Pelanggaran HAM Berat

Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah masih merumuskan pengembalian hak bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu sebagai salah bagian penyelesaian secara non-yudisial.

"Tunggu saja, sedang dirumuskan, ada timnya ya," kata Ma'ruf Amin usai acara Ijtima Ulama Nusantara di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan menyusun ketentuan mengenai apa yang mesti dilakukan untuk mengembalikan hak para korban yang terlanggar haknya.

Ia mengungkapkan, penyelesaian pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pemerintah saat ini masih bersifat non-yudisial atau tanpa melalui jalur pengadilan.

Baca juga: Mahfud Sebut Pemerintah Akan Cari Jalan untuk Selesaikan Pelanggaran HAM Berat di Pengadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com