Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Buka Suara Atas Tudingan Merestui Intervensi DPR ke KPU soal Dapil

Kompas.com - 16/01/2023, 18:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) buka suara setelah dianggap turut merestui intervensi DPR atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait penataan daerah pemilihan (dapil) legislatif 2024.

Pasalnya, dalam Rapat Kerja di Komisi II pada Rabu lalu, butir terakhir kesimpulan rapat berbunyi, "Komisi II DPR RI secara bersama dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI bersepakat bahwa penetapan dapil untuk DPR RI dan DPRD provinsi sama dan tidak berubah sebagaimana termaktub dalam Lampiran III dan IV UU Pemilu dan Perppu Pemilu, dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil".

Komisioner DKPP, I Dewa Raka Sandi membantah lembaganya telah melakukan intervensi.

"Pada prinsipnya DKPP tidak pernah melakukan intervensi kepada lembaga penyelenggara pemilu manapun, baik KPU maupun Bawaslu," ujar Raka kepada Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Pemerintah, DPR, Bawaslu, dan DKPP Dinilai Ikut Dikte KPU Soal Penataan Dapil

"Pada prinsipnya bahwa sebelum kesimpulan diambil, sejauh yang saya tahu, telah dilakukan pembahasan cukup lama dan mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat. Setelah itu baru diambil kesimpulan," katanya lagi.

Raka menambahkan bahwa keikutsertaan Ketua DKPP, dalam hal ini Heddy Lugito, dalam menandatangani kesimpulan RDP bukan hal baru.

"Hal itu dalam pandangan kami tidak serta merta dapat dimaknai sebagai bentuk merestui intervensi kepada KPU," ujarnya.

"Perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk dalam praktik ketatanegaraan yang berlangsung selama ini," kata Raka yang mengaku tak hadir dalam RDP ketika penandatanganan kesimpulan.

Baca juga: KPU Banting Setir Tata Ulang Dapil, Sudah Siapkan Kajian Malah Manut DPR

Namun, Raka tidak menjelaskan lebih detail ketika ditanya mengapa DKPP turut menandatangani kesimpulan RDP itu jika tak sepakat terhadap intervensi atas KPU.

"Selebihnya mengenai adanya penilaian lain, mohon maaf saya belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut agar tidak salah. Karena juga belum tahu argumentasi apa yang melatarbelakanginya," ujarnya.

Kompas.com sebelumnya berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Heddy, tetapi yang bersangkutan meminta untuk menghubungi Raka.

Sebelumnya diberitakan, eks Ketua KPU RI Ramlan Surbakti menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DKPP turut merestui KPU RI diintervensi DPR dan pemerintah dalam hal penataan dapil.

"Kok Bawaslu dan DKPP ikut-ikut?" kata Ramlan dalam diskusi virtual Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dikutip Minggu (15/1/2023).

"Bawaslu dan DKPP harus tahu diri lah, Anda tidak berwenang untuk membuat itu," ujarnya lagi.

Baca juga: Perludem Sebut KPU Tak Harus Ikuti Kemauan DPR soal Penentuan Dapil

Untuk diketahui, dalam Rapat Kerja selama 7 jam itu, seluruh anggota Bawaslu RI hadir termasuk Ketua RI Rahmat Bagja.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com