Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Minta RUU Kesehatan Omnibus Law Dicabut dari Prolegnas 2023

Kompas.com - 16/01/2023, 18:05 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengungkapkan sejumlah alasan penolakan tersebut.

Pertama, dalam draft RUU Kesehatan tertanggal 12 Januari 2023, dicabutnya sejumlah undang-undang keprofesian.

“Ada sebagian undang-undang yang dicabut, khususnya undang-undang profesi, praktek kedokteran, perawat, bidan dan lain-lainnya,” kata Slamet dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

“Sehingga, praktis sudah tidak ada undang-undang keprofesian, ini yang kami menolak hal tersebut,” ujarnya lagi.

Baca juga: RUU Kesehatan Omnibus Law Dinilai Mudahkan Masyarakat dan Calon Dokter Spesialis

Kedua, munculnya klausul yang membedakan antara organisasi profesi dengan organisasi kolegium.

Slamet mengatakan, dalam RUU Kesehatan tak diatur dengan jelas pihak yang mengawasi kolegium tersebut.

“Kami tidak tahu (kolegium) itu di bawah siapa, pengawasannya tidak ada, yang selama ini dibawah organisasi profesi, baik IDI, PDGI, maupun PPNI,” katanya.

Alasan terakhir, draft RUU Kesehatan menyebutkan penentuan kompetensi dokter dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah.

“Padahal, itu adalah ranah organisasi profesi karena pemerintah sudah mengeluarkan surat izin praktik,” ujar Slamet.

Baca juga: IDI Beberkan 3 Alasan Utama Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

“Kita ketahui bersama teman-teman yang ada di birokrasi hampir sebagian besar tak praktik, bagaimana bisa menentukan kompetensi kami,” katanya lagi.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melakukan pembahasan soal RUU Kesehatan yang merupakan inisiatif dari DPR.

Berbagai protes dari organisasi profesi sudah terjadi sejak tahun 2022.

Namun, pada November 2022, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta semua pihak tak terburu-buru dalam mengambil sikap.

Budi Gunadi masih ingin melihat draf RUU Kesehatan dan berdiskusi dengan DPR RI.

Baca juga: Kemenkes Larang Dokter dan ASN Ikut Demo Tolak RUU Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com