Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Janji Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat secara Adil

Kompas.com - 11/01/2023, 11:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah berusaha memulihkan hak para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Menurut dia, proses yudisial tetap akan berjalan sebagai salah satu bentuk penyelesaiannya.

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu (11/1/2023).

"Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Ini Daftarnya...

Selain itu, Presiden Jokowi meminta kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia," tutur Jokowi.

Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

Hal itu disampaikannya usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu.

Jokowi menyatakan sudah membaca secara seksama laporan tersebut.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi.

"Daya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat pada 12 peristiwa," kata dia.

Baca juga: Mahfud: Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial Jalan Terus

Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang dimaksud Presiden adalah:

1) Peristiwa 1965-1966.

2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985.

3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com