Ricky Rizal pun mengaku bahwa ia tidak langsung masuk ke rumah sesaat Brigadir J akan ditembak.
Ia mengaku sempat berhenti di antara himpitan dua mobil yang terparkir di garasi rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga itu.
“Saya paling belakang pak, saya menyusul, mereka masuk duluan saya baru masuk,” jelas Ricky.
“Tapikan jarakmu hanya satu dua meter?” cecar Jaksa lagi.
“Dari?” tanya Ricky.
“Dari masuknya Yosua, Kuat, Kamu,” timpal Jaksa.
“Saya sempet berhenti dulu Pak, kan waktu itu ada mobil Inova dua,” ketika tengah menjelaskan, jawaban Ricky Rizal lantas dipotong oleh jaksa.
“Ah terserah kau lah! Mau ngeles-ngeles juga enggak apa-apa,” timpal Jaksa.
Baca juga: Tak Merasa Bersalah atas Terbunuhnya Brigadir J, Ricky Rizal: Saya Menyesali Kejadian Ini
Diketahui, Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma’ruf.
Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Akibat perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.