Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Transparan Sampaikan Proses Pelaksanaan Sidang Etik Anggotanya Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 06/01/2023, 19:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta untuk transparan menyampaikan informasi waktu pelaksanaan sidang etik anggotanya yang diduga terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pasalnya, sejumlah anggota Polri yang diduga melanggar etik di kasus Brigadir J masih belum diketahui apakah sudah menjalani sidang etik atau belum.

Diketahui, setidaknya ada puluhan anggota yang diduga terlibat pelanggaran etik dalam kasus yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.

“Kami setuju bahwa Polri perlu menyampaikan secara transparan ke publik, siapa saja yang sudah disidang etik, apa hasilnya atau hukuman yang dijatuhkan, dan siapa saja yang belum disidang, serta kapan akan disidangkan,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap dan Gratifikasi, Polri Tunggu Info Propam soal Sidang Etik

Poengky mengatakan, persidangan etik terkait kasus Brigadir J masih menunggu proses persidangan pidana selesai dilakukan.

Ia menambahkan, persidangan pidana juga didahulukan pelaksanaannya ketimbang sidang etik, karena prosesnya butuh waktu yang cepat.

Selain itu, Poengky menerangkan, saksi yang harus dihadirkan dalam proses sidang etik adalah sejumlah terdakwa yang kini menjalani persidangan pidana di PN Jakarta Selatan.

“Saksi-saksinya untuk sidang etik kan sekarang disidang pidana. Masa mau ngebon FS dan HK ke PN untuk sidang etik?” ucap Poengky.

Diketahui, Kapolri memutasi 34 anggotanya pada 22 Agustus 2022 imbas dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Mereka semua dimutasi berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Khusus (Itsus) yang menangani perkara penembakan Brigadir Yosua.

Dari total 34 anggota itu, beberapa di antaranya adalah terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Baca juga: Kompolnas Soroti Soal Pelaksanaan Sidang Etik Bharada E, Irjen Napoleon, hingga Irjen Teddy Minahasa

Adapun dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua ada total lima terdakwa.

Mereka adalah Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal; asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Sementara dalam perkara obstruction of justice ditetapkan 7 terdakwa, termasuk Ferdy Sambo.

Terdakwa lainnya yaitu Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria; Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin.

Lalu, Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo; Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto; dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com