Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Catat Peningkatan Penyampaian LHKPN di 2022, Jadi 98,24 Persen

Kompas.com - 28/12/2022, 23:17 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada peningkatan tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dari Januari 2022 sampai dengan 15 Desember 2022, penyampaian LHKPN oleh penyelenggara negara maupun Aparat Penegak Hukum (APH) mencapai 98,24 persen.

"Tingkat penyampaian LHKPN per 15 Desember 2022 mencapai 98,24 persen, dengan jumlah yang sudah patuh secara lengkap disertai dengan surat kuasa mencapai 94,69 persen," kata Nurul Ghufron saat jumpa pers "Kinerja dan Capaian KPK 2022" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Dikutip dari Antara, Rabu (28/12/2022), Ghufron mengungkapkan bahwa jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar 94,47 persen.

"Harapannya dengan laporan kinerja ini, setiap penyelenggara negara maupun APH itu merasa terpantau tentang lalu lintas keuangan dirinya,” ujar Ghufron.

Baca juga: KPK Sebut 300.000 Lebih Pejabat Wajib Lapor LHKPN, Ini Instansi Paling Rawan Korupsi

KPK menilai keberhasilan pencapaian kepatuhan LHKPN tersebut tidak terlepas dari 208 kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN secara luring ataupun daring selama 2022.

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan, KPK telah memeriksa terhadap 162 LHKPN sampai dengan 15 Desember 2022.

Dengan rincian; 32 pemeriksaan untuk pemenuhan permintaan dari internal KPK; 66 untuk pemenuhan kerja sama dalam rangka seleksi jabatan pada instansi lain; dan sisanya 64 merupakan inisiatif direktorat.

Adapun dari inisiatif direktorat, satu laporan diteruskan ke Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, satu laporan diteruskan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, satu laporan diteruskan ke Direktorat Gratifikasi, dan 10 laporan diteruskan ke aparat pengawasan internal lembaga untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang lebih rinci karena terdeteksi adanya penerimaan gratifikasi.

"Sedangkan 51 laporan lainnya tidak terdapat temuan yang signifikan untuk diteruskan ke pihak terkait," kata Ghufron.

Baca juga: KPK Imbau Instansi Copot Pejabatnya yang Tak Lapor LHKPN

Selain itu, sebagai bentuk partisipasi dalam mengawasi LHKPN, per 15 Desember 2022 masyarakat telah mengakses e-announcement LHKPN sebanyak 1,19 juta kali dan didominasi masyarakat di kota besar.

"Jumlah ini meningkat 170 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujar Ghufron.

Sementara untuk program tahun 2023, Ghufron menyebut bahwa Direktorat PP LHKPN juga akan melakukan beberapa kegiatan selain kegiatan rutin pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN sebagaimana amanat Undang-Undang.

Di antaranya, kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik (parpol) sebagai persiapan penyampaian LHKPN dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan meningkatkan peran serta aparat pengawasan internal di kementerian/lembaga/pemerintah daerah/BUMN/BUMD dalam mengawasi pelaporan harta kekayaan para penyelenggara negara di instansinya masing-masing.

Berita ini tayang di Antaranews.com dengan link https://m.antaranews.com/berita/3325224/kpk-catat-penyampaian-lhkpn-capai-9824-persen?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=top_category

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com