JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Kejaksaa Agung (Kejagung) menerima 641 pengaduan terkait mafia tanah yang dilayangkan oleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, sepanjang 2022.
Menurut Burhanuddin, laporan itu dilayangkan melalui sarana aduan khusus (hotline) selama periode Januari hingga 5 Desember 2022.
“Jumlah ini bukan jumlah yang sedikit,” kata Burhanuddin melalui siaran pers Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, dikutip dari Antara, Rabu (28/12/2022).
Menindaklanjuti aduan masyarakat itu, Burhanuddin menginstruksi kepada anggota Satgas Mafia Tanah Kejaksaan yang ada di Bidang Intelijen untuk bekerja secara maksimal dengan menyusun target yang jelas, memetakan permasalahan, dan menyajikan masukan serta dampak atau manfaat dalam pemberantasan mafia tanah.
Baca juga: Minta Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah, Jokowi: Jangan Beri Ampun
Pasalnya, menurut Burhanuddin, masalah mafia tanah memiliki kompleksitas. Oleh karenanya, perlu ketelitian, kehati-hatian, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar masalah mafia tanah harus ditangani dengan sunguh-suguh.
Sebab, pengaduan masyarakat sebagai bukti kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan yang harus dijaga oleh seluruh insan Adhyaksa.
“Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada jaksa, sehingga jangan sampai kepercayaan itu disia-siakan!” kata Burhanuddin.
Baca juga: Selama Tahun 2022, Kementerian ATR/BPN Bereskan 60 Kasus Mafia Tanah
Diketahui, Kejagung meluncurkan hotline mafia tanah sejak pertengahan November 2021.
Kontak itu dibuat untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.
Selain soal mafia tanah, Burhanuddin yang mengingatkan seluruh jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan terkait kontestasi dan tahapan pesta demokrasi yang sudah di depan mata.
Bidang intelijen dituntut lebih aktif dalam pengawasan multimedia dengan menyaring berita-berita hoaks karena berpotensi menimbulkan konfik yang akan mengganggu keseimbangan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Burhanuddin juga mengingatkan tantang global yang akan dihadapi Bangsa Indonesia, seperti ancaman resesi ekonomi global, serta kondisi Indonesia yang sedang berupaya bangkit dari dampak pandemi COVID-19.
“Saya instruksikan kepada Satuan Tugas Pengamanan Investasi untuk segera melakukan koordinasi dan bersinergi dengan kementerian/lembaga untuk menciptakan suasana kondusif dan mendukung kemudahan berusaha dalam percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional,” kata Burhanuddin.
Berita ini sudah tayang di Antaranews.com dengan link https://m.antaranews.com/berita/3326778/kejagung-terima-641-aduan-terkait-mafia-tanah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.