Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Berasumsi Pencurian Laptop Jaksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Yogyakarta

Kompas.com - 28/12/2022, 16:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, pihaknya tidak menduga-duga peristiwa pencurian laptop jaksa terkait dengan kasus korupsi eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

“Enggak ada hubungannya saya kira, kita tidak berasumsi bahwa hilangnya laptop itu karena ada kaitannya dengan perkara Wali Kota Yogyakarta,” kata Alex dalam konferensi pers akhir tahun di gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Teka Teki Pencurian di Rumah Jaksa KPK: Korban Tangani Kasus Wali Kota hingga Orang Misterius no

Alex mengaku, tidak mengetahui secara persis isi laptop tersebut. Namun, menurutnya laptop itu tidak berisi alat bukti.

Karena FAN merupakan jaksa, Alex mengatakan, laptop yang dicuri berisi konsep atau draf surat dakwaan dan surat tuntutan.

Meski demikian, Alex mengatakan, KPK memiliki salinan dokumen semacam itu karena telah menyinergikan data-data di lembaganya.

Surat penuntutan misalnya, sudah tersimpan di dalam sistem. Ia memastikan KPK memiliki back up berbagai dokumen yang disimpan dalam laptop Jaksa.

“(KPK) tidak bergantung pada laptop itu dan saya juga yakin tidak ada alat bukti yang tersimpan dalam laptop itu,” tutur Alex.

Baca juga: KPK Sebut Pencurian Laptop Jaksa di Yogyakarta Musibah

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengungkapkan, peristiwa pegawai KPK kehilangan laptop sudah terjadi lebih dari lima kali. Dan, peristiwa kehilangan itu, bukan karena faktor kesengajaan.

Alex mencontohkan, salah seorang pegawai KPK yang kehilangan laptopnya saat menggunakan KRL Commuter Line atau kereta listrik.

Saat itu, lanjut Alex, pegawai KPK itu meletakkan tas berisi laptop di rak yang berada di atas bangku panjang penumpang. Ketika terbangun, tas itu sudah lenyap.

“Bahkan seingat saya itu mungkin lebih dari lima kali lah pegawai KPK yang menghilangkan, bukan menghilangkan, yang kecurian, hilang karena kelalaian dan sebagainya,” tutur Alex.

Jika kehilangan itu terjadi karena faktor kelalaian, kata Alex, pegawai yang bersangkutan harus mengganti dengan uang senilai aset tersebut. Mekanisme ini disebut dengan tuntutan ganti rugi (TGR).

“Kita minta pegawai yang karena kelalaiannya telah menghilangkan aset negara itu wajib mengembalikan senilai barang itu,” ujar Alex.

Sebelumnya diberitakan, rumah Jaksa KPK berinisial FAN dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022), sekitar pukul 15.00 WIB. Tas berisi laptop dan berkas raib akibat peristiwa itu.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan, pencurian itu diketahui oleh rekan istri FAN yang hendak mengantar paket.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Belum Ada Proyek Strategis yang Dibangun di Barito Timur meski Dekat IKN

Jokowi: Belum Ada Proyek Strategis yang Dibangun di Barito Timur meski Dekat IKN

Nasional
Tangguhkan Upaya Penanggulangan Bencana, Dompet Dhuafa Hadirkan Workshop Temu Relawan di Gorontalo

Tangguhkan Upaya Penanggulangan Bencana, Dompet Dhuafa Hadirkan Workshop Temu Relawan di Gorontalo

Nasional
Kepala BNPT Sebut Indonesia 'Zero Terrorist Attack' Sepanjang 2023 hingga Juni 2024, tapi Tak Boleh Lengah

Kepala BNPT Sebut Indonesia "Zero Terrorist Attack" Sepanjang 2023 hingga Juni 2024, tapi Tak Boleh Lengah

Nasional
Komarudin: Kalau Jokowi Dorong Ahmad Luthfi Silakan, PDI-P Pasti Calonkan Orang

Komarudin: Kalau Jokowi Dorong Ahmad Luthfi Silakan, PDI-P Pasti Calonkan Orang

Nasional
Demi 'Golden Ticket', PKS Harap PDI-P Mau Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Demi "Golden Ticket", PKS Harap PDI-P Mau Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Nasional
Polri Diminta Segera Tangkap 4 Bandar Besar Judi 'Online' yang Sudah Terdeteksi

Polri Diminta Segera Tangkap 4 Bandar Besar Judi "Online" yang Sudah Terdeteksi

Nasional
Pemerintah Pasrah Data PDN Diretas, Pengamat: Tak Bisa, Harus 'Do Something'

Pemerintah Pasrah Data PDN Diretas, Pengamat: Tak Bisa, Harus "Do Something"

Nasional
Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Mendagri Bakal Sanksi Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Nasional
Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

Kontras Sebut Hanya 2 dari 11 Rekomendasi TPPHAM yang Dieksekusi Pemerintah

Nasional
Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi 'Online'

Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi "Online"

Nasional
Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Nasional
Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Nasional
Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Nasional
Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com