Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Honorer di Kemnaker

Kompas.com - 27/12/2022, 11:41 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bersama Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menyerahkan santunan manfaat program jaminan sosial kepada empat ahli waris pekerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dari empat ahli waris tersebut, tiga di antaranya merupakan pekerja honorer atau pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) yang berprofesi sebagai tenaga administrasi dan pengemudi.

Total manfaat yang diberikan kepada seluruh ahli waris mencapai Rp 400 juta.

Ida menyampaikan rasa duka citanya kepada para keluarga yang ditinggalkan. Dia menegaskan, santunan tersebut merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Kemenaker sebagai pemberi kerja dengan mewajibkan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Brawijaya Hospital Saharjo Hadirkan Program Peduli Perlindungan Pekerja Rentan

Oleh karenanya, para pekerja akan terlindungi dari segala risiko kecelakaan kerja, kematian, serta memiliki hari tua yang sejahtera.

“Bersyukurnya keluarga PPNPN di Kemenaker sudah disertakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tiga di antaranya itu memang PPNPN yang memang berhak,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (27/12/2022).

Ida pun berharap, PPNPN di kementerian dan lembaga lain turut mengikutsertakan para pekerjanya ke dalam program jaminan sosial.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurni menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan pelayanan terbaik agar peserta dan keluarga bisa mendapatkan haknya.

Dengan mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta dan keluarga bisa mendapatkan manfaat dengan maksimal sehingga terbebas dari rasa cemas ketika ditinggalkan tulang punggung keluarga.

Baca juga: Pemkab Tangerang Daftarkan 50.000 Pekerja Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Atas nama keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, kami mengucapkan bela sungkawa. Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai,” ucapnya.

Roswita berharap, manfaat tersebut dapat meringankan beban keluarga dan menjadi semangat untuk melanjutkan kehidupannya dengan layak.

Ia tidak lupa mengapresiasi komitmen Kemenaker yang berhasil menjadi contoh bagi kementerian lain, sehingga nantinya akan lebih banyak pekerja honorer yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 telah memerintahkan kepada 19 kementerian, 5 lembaga, 34 gubernur, dan 514 bupati atau wali kota untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Baca juga: Terdampak PHK, Ini 5 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan yang secara resmi ditunjuk pemerintah untuk melindungi para pekerja melalui lima program perlindungan.

Lima program tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com