Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Tersangka Korupsi yang Ditahan Tetap Dapat Hak Kesehatan Mental

Kompas.com - 25/12/2022, 17:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, para tahanan tindak pidana korupsi tetap mendapatkan hak kesehatan mental.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Ahmad Fauzi mengatakan, meskipun diduga melakukan korupsi, para tahanan tersebut tetap berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Mereka memiliki hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh negara.

“(Tahanan) punya (hak kesehatan mental). Itu ada kami namanya pelayanan tahanan perawatan rohani,” kata Fauzi saat ditemui Kompas.com di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (25/12/2022).

Baca juga: KPK Geledah Barang Bawaan Pengunjung Rutan yang Besuk Tahanan di Hari Natal

Fauzi mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Petugas tetap memberikan perawatan jasmani maupun rohani.

Di luar itu, petugas Rutan KPK menyiapkan tahanan yang akan menjalani pemeriksaan, baik sebagai tersangka, saksi, maupun saat dipanggil di persidangan.

Selain itu, petugas juga menyiapkan proses pemindahan saat para tahanan telah diputuskan bersalah dan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Ya memang, tahanan ini kan kami menggunakan asas praduga tak bersalah,” kata dia.

Baca juga: 12 Tahanan Laksanakan Ibadah Natal di Rutan, KPK Datangkan Pendeta dari GMII

Menurut Fauzi, momentum Hari Raya Natal merupakan salah satu bentuk perhatian KPK terhadap mental para tahanan.

Mereka mendapatkan hak untuk melaksanakan ibadah Natal bersama pendeta yang telah dipanggil KPK.

KPK berkoordinasi dengan pendeta tersebut guna menyampaikan pesan-pesan yang relevan untuk para tersangka korupsi.

“Nanti pendetanya datang kami akan bicarakan karena terkait dengan kondisi psikologis para tahanan,” tutur Fauzi.

Baca juga: Puluhan Keluarga Besuk Tahanan KPK di Hari Raya Natal

Pemenuhan hak keagamaan merupakan salah satu dukungan moril KPK terhadap para tahanan.

Selain itu, lembaga antirasuah juga tetap menghormati prinsip asas praduga tak bersalah.

“Mereka tetap sebagai WNI yang dilindungi secara HAM-nya, makanya kami berikan minimal mengurangilah beban mereka ketika mereka di dalam rutan,” tutur Fauzi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com