Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Poligraf Akui Minta Putri Candrawathi Cerita soal Dugaan Pelecehan walau Ditolak

Kompas.com - 23/12/2022, 11:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Poligraf Indonesia Agung Prasetya membenarkan tim yang memeriksa terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, mendalami terlebih dulu soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 sebelum melanjutkan kepada tahap selanjutnya.

Agung juga membenarkan bahwa saat itu Putri menolak membeberkan kejadian dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Yosua di rumah pribadi di Magelang.

Menurut Agung, hal itu dilakukan supaya pemeriksa terlebih dulu mendapat gambaran tentang peristiwa yang akan dikonfirmasi kepada Putri melalui tes poligraf.

"Mengenai cerita kronologis itu adalah cerita dari sisi terperiksa. Sebetulnya tujuan dari cerita kronologis itu adalah untuk membangun pemahaman utuh bagi pemeriksa, bagaimana sih situasi kejadian itu," kata Agung dalam program Rosi di Kompas TV, seperti dikutip pada Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Hasil Poligraf Minus 25, Putri Candrawathi Dinilai Takut Rahasia Kasus Brigadir J Terbongkar

Agung merupakan salah satu ahli poligraf yang terlibat dalam pemeriksaan terhadap kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Agung pun membenarkan bahwa Putri keberatan memaparkan kronologi kejadian di rumah pribadinya di Magelang, soal dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Yosua.

Hal itu dilakukan pemeriksa pada tahap tes awal atau pre test, sebelum masuk kepada uji poligraf.

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa dan Dibanting, Pengacara Brigadir J Paparkan Kejanggalan-kejanggalan Ini

Setelah itu, kata Agung, pemeriksa memberi jeda waktu istirahat kepada Putri.

Pemeriksa, kata Agung, kemudian melanjutkan ke tahap tes poligraf karena kondisi Putri dinilai layak. Selain itu, Putri juga menyatakan bersedia menjalani tes poligraf.

"Tes awal itulah kita melakukan proses kelayakan si terperiksa masih bisa dilanjutkan poligraf atau tidak," ucap Agung.

"Waktu kita melakukan tes awal kita melihat ada kelayakan untuk diperiksa lebih lanjut. Makanya kita melanjutkan tes poligraf saat itu," ujar Agung.

Baca juga: Saksi Ahli Ungkap Kepribadian Sambo hingga Kekerasan Seksual Putri Candrawathi

Dalam persidangan pada Kamis (15/12/2022) pekan lalu, Rasamala Aritonang yang merupakan kuasa hukum Putri mempertanyakan kepada ahli poligraf dari Polri, Aji Febriyanto Ar-Rosyid, soal alasannya tetap melanjutkan proses pemeriksaan meski kliennya keberatan menceritakan kronologis kejadian di Magelang.

Saat itu Aji menyatakan mereka tetap melanjutkan pemeriksaan karena kondisi Putri layak untuk melakukan tes poligraf. Penolakan Putri menceritakan kejadian itu, kata Aji, tidak berpengaruh terhadap hasil poligraf.

Aji yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai ahli dalam persidangan memaparkan hasil tes poligraf kelima terdakwa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com