Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Fokus ke Digitalisasi

Kompas.com - 20/12/2022, 17:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menetapkan Digitalisasi untuk Cegah Korupsi sebagai tema Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pada tahun mendatang KPK dan sejumlah kementerian/lembaga mencanangkan 15 aksi pencegahan korupsi.

“Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota,” kata Firli saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Stranas PK merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Sebanyak 5 kementerian/lembaga mendapatkan ditunjuk menjadi Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas) yakni, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca juga: Luhut: Kita OTT-OTT Itu Enggak Bagus Sebenarnya, Buat Negeri Ini Jelek

Kemudian, Kementerian Reformasi Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB),Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dan KPK.

“KPK yang bertindak sebagai koordinator,” ujar Firli.

Program Aksi Pencegahan korupsi ditetapkan dua tahun sekali oleh Timnas PK. Pada dua tahun mendatang, tim ini telah mencanangkan 15 aksi pencegahan korupsi.

Aksi tersebut adalah percepatan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan tumpang tindih perizinan berbasis lahan melalui implementasi kebijakan satu peta.

Kemudian, pengendalian ekspor impor; peningkatan kualitas data pemilik manfaat serta pemanfaatan untuk perizinan, pengadaan barang dan jasa; dan perbaikan tata kelola di pelabuhan.

Baca juga: Litbang Kompas: Publik Tak Setuju Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg

Selanjutnya, percepatan proses digitalisasi sertifikasi pendukung kemudahan berusaha; penguatan digitalisasi perencanaan penganggaran di tingkat pusat, daerah, dan desa serta peningkatan efektifitas pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui intensifikasi dan ekstensialisasi di sub-sektor mineral dan batubara; penataan aset pusat, penguatan partai politik dalam pencegahan korupsi.

Kemudian, optimalisasi interoperabilitas data berbasis NIK untuk program pemerintah; penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pemerintah; serta penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana.

Lalu, optimalisasi pengawasan keuangan desa dan penataan aset desa serta penguatan integrasi sistem informasi aparatur sipil negara (ASN).

Capaian Pencegahan Korupsi 2021-2022

Firli menuturkan, pada sebelum menetapkan 15 aksi pencegahan korupsi 2023-2024, Timnas PK telah melaksanakan 12 aksi yang ditetapkan pada 2021-2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com