Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenderal Andika Perkasa Purnatugas, Segini Jumlah Gaji Pensiun yang Bakal Dia Terima

Kompas.com - 20/12/2022, 16:44 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Andika Perkasa secara resmi menyerahkan jabatan Panglima TNI kepada Laksamana Yudo Margono.

Upacara serah terima jabatan itu digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Yudo sebagai Panglima TNI di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (19/12/2022).

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Akan Ungkap Rencana Selanjutnya Setelah Pensiun

Penggantian pucuk pimpinan TNI dilakukan karena Andika memasuki usia pensiun, yakni 58 tahun, pada 21 Desember 2022.

Di sisi lain, Andika juga berhak atas uang pensiun sebagai perwira tinggi TNI.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019, uang pensiun prajurit TNI diberikan bukan berdasarkan bekas jabatan yang pernah diemban, tetapi menurut pangkat terakhir yang didapatnya sebelum purnatugas.

Baca juga: Warisan dari Andika Perkasa untuk Yudo Margono, Panglima TNI yang Baru

Besar uang pensiun seorang perwira tinggi (Pati) TNI menurut PP 19/2019 antara Rp 1.643.500 hingga Rp 4.448.100.

Sebagai perwira tinggi (Pati) dengan pangkat terakhir jenderal, kemungkinan besar uang pensiun yang didapat Andika setiap bulan sekitar Rp 4.448.100 sampai Rp 4.600.000.

Rencana setelah pensiun

Andika juga masih merahasiakan rencana kegiatannya selepas pensiun dari TNI.

Sejumlah kalangan memperkirakan Andika bisa saja terjun ke politik setelah pensiun. Namun, dia memilih tidak memberitahukan rencana kegiatan usai purnatugas.

Baca juga: Hadiri Sertijab Panglima, Mahfud MD, Prabowo hingga Listyo Sigit Ucapkan Selamat ke Andika dan Yudo

"Saya pensiun mulai 1 Januari 2023, walaupun sekarang serah terima (jabatan Panglima TNI), tapi kita sesuai dengan peraturan yang berlaku baru 1 Januari 2023. Apa yang saya lakukan? Ya, nanti aja setelah kita pensiun ketemu lagi," kata Andika di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, usia serah terima jabatan dengan Yudo.

Peluang Andika bakal terjun dalam dunia politik dinilai terbuka lebar. Apalagi namanya sempat masuk dalam usulan sebagai bakal calon presiden yang dilakukan Partai Nasdem beberapa waktu lalu.

Baca juga: Hari Ini, Andika Perkasa Akan Serahkan Jabatan Panglima TNI ke Yudo Margono

Akan tetapi, Partai Nasdem memutuskan mendeklarasikan Anies Baswedan untuk maju sebagai bakal calon presiden mereka pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

(Penulis : Nirmala Maulana Achmad | Editor : Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com