Salin Artikel

Jenderal Andika Perkasa Purnatugas, Segini Jumlah Gaji Pensiun yang Bakal Dia Terima

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Andika Perkasa secara resmi menyerahkan jabatan Panglima TNI kepada Laksamana Yudo Margono.

Upacara serah terima jabatan itu digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Yudo sebagai Panglima TNI di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (19/12/2022).

Penggantian pucuk pimpinan TNI dilakukan karena Andika memasuki usia pensiun, yakni 58 tahun, pada 21 Desember 2022.

Di sisi lain, Andika juga berhak atas uang pensiun sebagai perwira tinggi TNI.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019, uang pensiun prajurit TNI diberikan bukan berdasarkan bekas jabatan yang pernah diemban, tetapi menurut pangkat terakhir yang didapatnya sebelum purnatugas.

Besar uang pensiun seorang perwira tinggi (Pati) TNI menurut PP 19/2019 antara Rp 1.643.500 hingga Rp 4.448.100.

Sebagai perwira tinggi (Pati) dengan pangkat terakhir jenderal, kemungkinan besar uang pensiun yang didapat Andika setiap bulan sekitar Rp 4.448.100 sampai Rp 4.600.000.

Sejumlah kalangan memperkirakan Andika bisa saja terjun ke politik setelah pensiun. Namun, dia memilih tidak memberitahukan rencana kegiatan usai purnatugas.

"Saya pensiun mulai 1 Januari 2023, walaupun sekarang serah terima (jabatan Panglima TNI), tapi kita sesuai dengan peraturan yang berlaku baru 1 Januari 2023. Apa yang saya lakukan? Ya, nanti aja setelah kita pensiun ketemu lagi," kata Andika di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, usia serah terima jabatan dengan Yudo.

Peluang Andika bakal terjun dalam dunia politik dinilai terbuka lebar. Apalagi namanya sempat masuk dalam usulan sebagai bakal calon presiden yang dilakukan Partai Nasdem beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, Partai Nasdem memutuskan mendeklarasikan Anies Baswedan untuk maju sebagai bakal calon presiden mereka pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

(Penulis : Nirmala Maulana Achmad | Editor : Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/20/16441131/jenderal-andika-perkasa-purnatugas-segini-jumlah-gaji-pensiun-yang-bakal-dia

Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke