Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Tidak Ada Partisipasi Publik dalam Pengangkatan Pj, Nol Besar

Kompas.com - 19/12/2022, 20:43 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melibatkan publik dalam proses pengangkatan penjabat (PJ) kepala daerah.

Hal itu disampaikan Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam acara catatan akhir tahun Ombudsman di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).

"Enggak ada (partisipasi publik), nol besar kalau itu, enggak ada," ujar Robert kepada awak media.

"Coba sekarang Mendagri tunjukkan kepada saya pengangkatan dari 101 (Pj kepala daerah tahun 2022), mana yang benar-benar melibatkan masyarakat? Kalau saya bilang engak ada. Partisipasi bermakna dari publik itu enggak ada," imbuh dia.

Baca juga: Selama 2 Bulan Jadi Pj Gubernur, Kebijakan Heru Budi Disebut Banyak Dipengaruhi Bisikan Istana

Menurut Robert, partisipasi publik itu ada tiga. Pertama hak untuk dilibatkan. Kemudian hak untuk didengar pendapat atau pilihannya.

Ketiga, hak untuk mendapatkan penjelasan ketika suaranya tidak didengar atau tidak diakomodir.

"Ada enggak tiga-tiganya dan enggak ada daerah yang jadi contoh untuk Mendagri tunjukkan 'ini loh kita sudah libatin masyarakat', enggak ada. Sejauh ini hanya melibatkan DPRD," tutur Robert.

Padahal, lanjut Robert, Pj akan mengurus rakyat dan akan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Baca juga: Wapres Beri 5 Pesan kepada 3 Pj Gubernur DOB Papua

"Dia (Pj) berurusan dengan DPRD, ngurus APBD, dan RKPD. Dia berurusan dengan masyarakat, berurusan dengan tokoh-tokoh, itu bukan administratif, itu politis tuh," kata Robert.

Ombudsman pun telah meminta Kemendagri agar publik dilibatkan dalam proses pemilihan Pj.

Robert menyebutkan, ada 170 Pj kepala daerah yang nantinya dilantik pada 2023.

"Ombudsman sudah menyampaikan, Anda (Kemendagri) harus menyusun peraturan pemerintah (PP) tentang penjabat kepala daerah. Dengan ini kemudian berbagai mekanisme prosedur persyaratan akan diatur di sana, termasuk pelibatan publik di tahapan mana dan dengan cara seperti apa tuh di PP," ujar Robert.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com